Yogyakarta (ANTARA News) - Hingga hampir setahun gempa Yogyakarta terjadi ternyata belum semua biaya perawatan para korban gempa tersebut yang jumlahnya mencapai Rp24 miliar dibayar oleh pemerintah pusat.
Gubernur Provinsi DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Rabu, mengatakan, pihaknya segera mengirim surat tagihan pembayaran klaim yang diajukan 17 rumah sakit sebagai biaya perawatan korban gempa kepada menteri kesehatan dan menko kesra.
Seusai menjadi pembicara pada sarasehan `Format Keistimewaan DIY untuk Kesejahteraan dan Kebhinekaan RI` di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sultan HB X mengatakan, pemerintah pusat baru membayar Rp12 miliar dari total Rp36 miliar yang harus dibayar, sehingga masih Rp24 miliar yang belum dibayarkan.
"Karena itu, pemprov DIY mendesak pemerintah pusat agar segera membayar kekurangannya," katanya.
Kata gubernur, sisa dana yang belum dibayar sangat dibutuhkan untuk biaya operasional rumah sakit.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY dr Bondan Agus Suryanto mengatakan, pemprov DIY memang segera mengirim surat tagihan kepada dua kementerian tersebut, karena klaim biaya perawatan korban gempa yang diajukan oleh 17 rumah sakit itu harus mendapat persetujuan dari kedua menteri tersebut.
"Prosedur itu yang menjadikan pencairan dana tersebut terkesan sulit," katanya.
Sebelumnya, 17 rumah sakit di DIY mengajukan klaim biaya perawatan korban gempa ke PT Askes.
"Kami berharap dana itu bisa cair dalam tahun ini, karena dananya sangat dibutuhkan untuk biaya operasional rumah sakit," kata dia.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007