Senior Manager Secretary, Public Relations, dan CSR PT INKA (Persero) Cholik Mochamad Zam Zam di Madiun, Kamis mengatakan penyaluran dana tersebut merupakan tahap pertama di tahun 2017.
"Dana sebesar Rp609 juta tersebut disaluran kepada 26 usaha mitra binaan. Penyaluran dana PKBL ini untuk mendukung dan membangkitkan industri kecil menjadi industri besar. Jika industri bisa berkembang, maka akan menjalar ke ekonomi tingkat nasional," ujar Cholik di sela kegiatan penandatanganan pinjaman permodalan untuk program kemitraan di PT INKA (Persero) Madiun.
Menurut dia, dari 26 usaha mitra binaan yang menerima dana pinjaman tersebut, di antaranya adalah sembilan mitra binaan dari Kabupaten Madiun, dua mitra binaan Kabupaten Pacitan, empat mitra binaan dari Ponorogo, dan enam mitra binaan dari Kota Madiun.
Sebelum dilakukan penyaluran dana pinjaman kemitraan tersebut, tim Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT INKA bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM masing-masing pemda setempat melakukan survei terlebih dahulu.
"Survei dilakukan untuk melihat prospek usaha, kelayakan pinjaman, dan kemampuan dalam membayar angsuran. Jadi semua dilakukan bekerja sama dengan pemda," kata dia.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan di tahun 2017, dana PKBL yang akan disalurkan oleh PT INKA (Persero) mencapai Rp4,5 miliar. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap kepada sebanyak 400 usaha mitra usaha binaan yang berupa UMKM dan koperasi di wilayah eks-Keresidenan Madiun. "Untuk tahap kedua dan ketiga akan disalurkan selepas pertengahan tahun ini," kata dia.
Sasaran mitra binaannya adalah merupakan usaha yang kecil dan bahkan usaha pemula. Usaha-usaha kecil tersebut akan dibinanya untuk tumbuh dan berkembang.
Tidak hanya menyalurkan bantuan pinjaman modal, PT INKA juga menyediakan sebanyak empat orang tenaga yang khusus ditugaskan untuk memberikan bimbingan tetang pengelolaan manajemen usaha, keuangan, dan marketing sehingga usahanya bisa eksis.
"Jadi kami tidak hanya melepas modal saja, namun juga menyediakan tenaga khusus untuk membimbing para pelaku usaha yang mendapat pinjaman tersebut," kata dia.
Cholik menambahkan, bunga pinjaman yang diberikan kepada mitra binaan juga sangat murah, yakni di bawah 6 persen per tahun, sehingga sangat jarang terjadi kasus penunggakan pembayaran angsuran.
Mengingat pinjaman kemitraan ini diberikan dengan syarat yang mudah dan bunga yang ringan, maka diharapkan mitra binaan dapat memanfaatkan dana tersebut secara tepat sasaran yaitu untuk modal agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.
Pewarta: Louis Rika
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017