Beijing (ANTARA News) - Panja RUU Perseroan Terbatas (PT) DPR-RI melakukan studi banding ke China dalam rangka mencari masukan dan perbandingan untuk melakukan perubahan UU No.1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (PT) "Kita berkunjung ke China dalam rangka melakukan studi banding tentang UU Perseroan Terbatas mengingat saat ini DPR-RI sedang melakukan kajian secara mendalam terhadap perubahan UU tersebut," kata Wakil Ketua Panja RUU Perseroan Terbatas DPR-RI Yusuf Pardamean, di Beijing, Rabu. Hal tersebut dikemukakan usai bertemu dengan Badan Administrasi Industri dan Perdagangan China serta Pimpinan Ekonomi dan Hukum Konggres Rakyat Nasional (NPC) China. Menurut Yusuf, perubahan UU tersebut dalam rangka menjawab berbagai perkembangan di dunia, ekonomi global dan informasi politik yang kian maju, sehingga membuat DPR merasa perlu melakukan perubahan yang sangat mendasar terhadap UU itu. "Untuk melakukan perubahan itu, kami DPR mencoba melakukan studi banding ke China dan Thailand karena kita membaca dari berbagai informasi yang ada bahwa kedua negara itu mengalami perkembangan yang sangat signifikan terhadap perusahaan terbatas," katanya. Yusuf mengatakan, untuk itu Panja DPR datang ke China dalam rangka untuk mengetahui bagaimana yang baik di negeri orang tidak salah diterapkan di Indonesia sepanjang bisa meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Di samping itu juga bisa mengangkat mutu dan kualitas perekonomian Indonesia, sehingga dari semua sektor DPR-RI bisa mengakomodasi perkembangan ekonomi dan perusahaan. "Sehingga nantinya baik pengusaha, pemegang saham dan masyarakat akan bisa merasakan keuntungan dengan kehadiran PT yang dibentuk oleh swasta lokal maupun asing," kata Yusuf. Dalam pertemuan dengan Badan Administrasi Industri dan Perdagangan China serta Pimpinan Ekonomi NPC China, Panja RUU Perseroan terbatas yang terdiri dari 12 orang terdiri dari wakil ketua dan anggota mendapat masukan secara rinci mengenai keberadaan dan syarat-syarat pendirian PT di China.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007