Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, menyatakan DKI Jakarta merupakan provinsi pertama di tanah air yang telah menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional, dengan menganggarkan dana 20 persen dari APBD untuk bidang pendidikan. "Untuk 2007, diproyeksikan APBD senilai Rp21 triliun dan 22,2 persen di antaranya digunakan untuk pendidikan atau setara dengan Rp4 triliun," katanya dalam acara Peresmian Gedung Utama Universitas Tarumanagara, di Jakarta, Rabu. Dikatakannya anggaran dana untuk bidang pendidikan diharapkan akan dapat terus bertambah, hingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan kesejahteraan guru. Ia mengatakan seperti guru di DKI Jakarta mendapatkan tunjangan sekitar Rp2,5 juta hingga jika digabungkan dengan gaji bisa mendapatkan Rp4 juta/bulan. "Dengan meningkatnya pendapatan guru, maka diharapkan tidak ada lagi guru yang menyambi sebagai tukang ojek," katanya. Sebelumnya guru itu hanya mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta, tentunya mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga harus nyambi sebagai tukang ojek, hingga wibawanya sebagai tenaga pendidik tidak ada, mengingat muridnya juga menjadi penumpangnya. "Oleh karena itu, guru harus ditingkatkan kesejahteraannya," ujarnya. Ia juga menyatakan Pemprov DKI Jakarta menempatkan bidang pendidikan sebagai program strategis, hingga perlu adanya biaya yang cukup untuk memajukan bidang pendidikan. "Seperti sekolah perlu dilengkapi dengan perpustakaan, laboratorium bahasa dan pelajaran komputer, mengingat ke depan akan ada persaingan global antar bangsa," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007