Makassar (ANTARA News) - Petugas Aviation Security (Avsec) Sultan Hasanuddin International Airport Makassar (SHIAM) mengamankan seorang penumpang pesawat Sriwijaya Air setelah mendarat di bandara.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa, membenarkan adanya penumpang beridentitas Rachmat (34) warga Kalimantan Utara dan berdomisili di Jalan Veteran Selatan, Makassar.
"Pelaku setelah tiba di bandara memang sudah ditunggu kedatangannya oleh petugas Avsec karena ada laporan dari petugas Bandara Denpasar jika salah satu penumpang Sriwijaya melakukan tindak pidana," ujarnya.
Pelaku Rachmat diamankan di pos sekuriti bandara untuk dimintai keterangan awal sebelum diserahkan ke Polres Maros untuk proses selanjutnya dan berkoordinasi dengan kepolisian I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dijelaskannya, pelaku yang menumpangi pesawat Sriwijaya dengan nomor penerbangan SJ-726 itu berangkat dari bandara Denpasar, Bali pada Senin, pukul 23.00 Wita.
Sebelum pesawat itu tiba di bandara Makassar, petugas Avsec SHIAM menerima informasi dari ASDH Denpasar Made Sudiarta jika salah satu penumpang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian telepon genggam (HP) merk Samsung Galaxy Prime hitam di Bandara Internasional Bali.
Petugas yang mengamankannya selain melakukan interogasi juga melakukan penggeledahan dan ditemukan 10 unit telepon genggam berbagai merk dalam tasnya.
Dari jumlah itu, dua diantaranya adalah miliknya sedangkan delapan lainnya merupakan hasil kejahatannya selama sepekan berada di Bali bersama rekan-rekannya.
"Laporan yang masuk dari Denpasar itu dugaan pencurian satu HP Samsung Galaxy Prime hitam dan itu ditemukan sesuai dengan spesifikasinya. Kemudian semua barang bawaannya digeledah, ternyata masih ada sembilan HP lagi ditemukan dan dua menurut pengakuannya adalah milkinya," katanya.
Adapun delapan HP berbagai merk yang diakuinya telah dicurinya selama berada di Bali itu antara lain ; Iphone 6 plus gold, Samsung Galaxy S7 edge gold, Samsung Galaxy S4 mini putih, Samsung Galaxy Mega hitam, Samsung Galaxy J7 putih, Wiko Fever 46 hitam, Oppo A371 gold dan Samsung Galaxy Grand Prime hitam.
Usai interogasi sekitar pukul 01.43 Wita, pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandara untuk selanjutnya dilakukan proses tindak lanjut.
Pewarta: M Hasanuddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017