"Saat ini, kedua orang yang ditangkap di kawasan Kartika Plaza Kuta itu telah diamankan di Kantor Satgas Pantai Kuta hingga perayaan Nyepi berakhir," kata Kepala Satgas Pantai Kuta, Wayan Sirna, di Kuta, Selasa.
Di sela-sela memantau perayaan Nyepi di wilayah tugasnya, ia menjelaskan kedua warga Sumbawa yang ditangkap itu mengaku tidak tahu bila hari Selasa (28/3) merupakan perayaan Hari Suci Nyepi.
"Rencananya, Rabu (29/3) pukul 11.00 Wita, kedua warga Sumbawa yang diidentifikasi bernama Yohannes dan Marino itu akan diberi pembinaan dan sanksi oleh pihak Desa Adat Kuta," katanya.
Saat Nyepi, ribuan petugas keamanan desa adat (pecalang) siaga di 1.480 desa adat (pekraman) di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bali untuk mengamankan pelaksanaan Catur Tapa Brata Penyepian menyambut Tahun Baru Saka 1939.
Para pecalang di masing-masing desa pekraman itu berkoordinasi dengan Bendesa Adat setempat untuk mengawasi pelaksanaan pelaksanaan Catur Tapa Brata Penyepian (empat pantangan) saat Nyepi itu.
Dispensasi penggunaan kendaraan maupun sepeda motor pada saat Hari Suci Nyepi hanya dikeluarkan oleh Desa Pekraman untuk kepentingan yang mendesak seperti orang sakit dan melahirkan.
Data Polda Bali mencatat rangkaian kegiatan Nyepi pada 24-29 Maret 2017 diamankan oleh 27.917 orang petugas keamanan yang meliputi 5.626 polisi dan 22.291 pecalang.
Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Petrus Golose mengajak masyarakat setempat untuk menjaga kondusifitas suasana menjelang dan selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1939.
Untuk itu, Polda Bali mengeluarkan maklumat yang intinya mengimbau dan mengajak masyarakat setempat untuk mengendalikan diri, khususnya saat pelaksanaan "Pengerupukan" atau sehari menjelang Nyepi.
Pewarta: Naufal/ Ni Luh Rhismawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017