Kepala Bidang (Kabid) hubungan masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Papua, Selasa mengatakan penemuan bom Senin (27/3) saat pengemudi alat berat bernama Niko Yaas sedang membersihkan halaman belakang rumah Christian Bers dengan menggunakan excavator.
"Jadi, saat pengemudi atau operator alat berat bernama Niko Yaas sedang bersihkan halaman menggunakan excavator, terlihat sebuah benda yang terbuat dari besi dengan ukuran panjang lebih dari 1 meter dan diameter 50 CM," katanya.
Melihat benda tersebut menyerupai bentuk bom, Niko Yaas, kata Kamal, segera melaporkan hal itu kepada anggota di Markas Polsek Sarmi.
"Anggota Polsek Sarmi bersama patroli Shabara yang dipimpin Kapolsek Sarmi AKP Josep Faungtilijanan langsung mendatangi TKP,"katanya.
Lebih lanjut, Kamal mengatakan setelah anggota Polsek Sarmi dan patroli Shabara mendatangani lokasi penemuan bom langsung melakukan olah TKP.
"Anggota di lapangan langsung mengamankan barang bukti jenis bom tersebut dengan cara ditanam sementara, kemudian dibuatkan pagar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Kamal memperkirakan berat bom PD II yang ditemukan oleh pengemudi alat berat tersebut di halaman rumah Christian Bers mencapai 500 KG.
"Sudah di pasang galis polisi agar masyarakat tidak mendekati. Hal ini juga sudah dilaporkan ke tingkat atas dan berkoordinasi dengan Gegana Brimob Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Terkait penemuan bom PD II, Kamal memberikan apresiasi kepada masyarakat yang langsung memberikan laporan kepada polisi sehingga bisa menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami apresiasi tindakan warga tersebut, dan sekaligus mengimbau kepada masyarakat pada umumnya jika menemukan hal yang sama atau benda menyerupai bom segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat," katanya.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017