Pekalongan (ANTARA News) - Seorang warga Desa Sumub Kidul Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Ra`di (30) menemukan gelondongan kayu jati yang diperkirakan berusia ratusan tahun ketika menggali sumur di samping rumahnya.
Informasi yang diterima ANTARA News, Selasa, menyebutkan, gelondongan kayu jati yang telah berwarna kehitaman tersebut dengan panjang belasan meter serta diameter 50 cm itu dipercaya oleh warga sebagai peninggalan Syekh Agung Wali Al Makbud ketika `babat alas` untuk mendirikan desa tersebut.
Sampai saat ini, warga masih terus melakukan penggalian kayu jati itu untuk diangkat dari kedalaman tanah sekitar tiga meter, namun tidak berhasil sebab kayu tersebut beratnya diperkirakan mencapai puluhan ton.
Bahkan, dengan adanya temuan gelondongan kayu jati ini sudah ada warga dari luar Kabupaten Pekalongan berani menawar kayu jati itu sebesar Rp7,5 juta.
Wardan (45), warga setempat, ketika ditemui di lokasi penggalian, Selasa (8/5), menceritakan, gelondongan kayu jati itu kali pertama pernah diketahui pada 1967 saat pemilik lahan akan membuat sumur dan saat itu, kayu berusaha untuk diangkat, tetapi para pekerja yang menggali tanah langsung sakit bahkan ada yang meninggal.
"Melihat kejadian itu, maka kayu itu ditimbun kembali, dan saat ini, karena ada yang mau membeli dan membiayai penggalian maka oleh pemilik lahan kayu akan dijual Rp7,5 juta kepada orang dari Bandung. Para pekerjanya pun juga didatangkan dari luar desa ini," jelasnya.
Menurut dia, berdasarkan cerita turun-temurun, kayu jati itu berumur sekitar 750 tahun, bahkan ada yang menyebutnya sudah berumur seribu tahun dan kayu jati itu dianggap keramat oleh warga setempat sebab dianggap peninggalan Syekh Agung Wali Al Makbud yang babat alas untuk membangun cikal bakal Desa Sumub Kidul.
"Menurut cerita, desa ini dulu berupa hutan jati kemudian dibabat untuk didirikan desa dan tempat lokasi penemuan kayu itu dulunya merupakan Sungai Sedayu. Bahkan menurut sesepuh desa, 13 lurah sudah mengetahui keberadaan kayu ini," katanya menandaskan.
Ia menambahkan, dengan adanya penemuan kembali kayu jati itu, masyarakat setempat berencana melaporkan ke polisi dan perhutani guna menanyakan apakah kayu tersebut merupakan banda desa atau bukan. "Dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan penemuan kayu itu pada pihak yang berwajib," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007