Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) akan memaksa untuk menerapkan kebijakan pola bandara pengumpul dan pengumpan (hub and spoke) di Indonesia mulai tahun ini untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. "Saya ingin kebijakan ini dipaksa. Artinya, harus ada kemauan untuk melakukannya. Kalau bisa tahun ini dan implementasinya akan diteruskan oleh Menhub yang baru," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa kepada pers usai Pemberian Penghargaan Penyelenggaran Pelayanan Transportasi di Jakarta, Selasa. Hatta Rajasa dalam pengumuman perombakan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II pada Senin sore (7/5) dipercaya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Sekretaris Negara, sedangkan Menhub baru dipercayakan kepada Jusman Syafii Djamal. Namun, secara yuridis, Hatta masih menjabat sebagai Menhub karena hingga saat ini belum ada pelantikan oleh Presiden dan serah terima jabatan dengan Menhub yang baru, Jusman Syafii Djamal. Menurut Hatta, kebijakan itu sangat mendesak karena pertumbuhan transportasi udara dalam negeri sangat tinggi. Data menunjukkan hingga 2006, jumlah penumpang domestik sudah 36 juta orang atau sangat jauh dibanding sebelum krisis 1997 yang hanya sekitar 6 juta penumpang. "Di Bandara Soekarno-Hatta saat ini, frekuensi penerbangan per hari sudah 800 kali per hari. Ini harus diatur, antara lain melalui, pengaturan kembali home base maskapai sehingga tidak hanya Jakarta," katanya. Pemerintah, kata Hatta sebelumnya, menginginkan lima bandara di Indonesia sebagai bandara pengumpul sedangkan lainnya adalah pengumpan (spoke atau feeder) Kelima bandara itu adalah Kuala Namu (Medan), Soekarno Hatta Jakarta, Djuanda Surabaya, Hasanuddin Makasar dan Samratulangi, Manado. Direktur Angkutan Udara, Dephub, Tri S.Sunoko sebelumnya menegaskan, pola dari kebijakan `hub and spoke` tersebut adalah melibatkan antar maskapai dan diharapkan ada sinergi dan merger di antara mereka, tidak seperti saat ini yang terkesan saling bunuh. Akibatnya nanti, jelas Tri, bisa jadi satu penumpang cukup menggunakan satu tiket untuk beberapa tujuan penerbangan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007