Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Setya Novanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para pegawai Kesetjenan DPR RI, Senin, dan menemukan pegawai tidak hadir tanpa izin serta pegawai masuk kerja terlambat.
"Sidak ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kehadiran pegawai Setjen DPR pada hari kejepit, antara antara hari Minggu dan hari raya Nyepi pada Selasa, besok," kata Setya Novanto usai melakukan sidak, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Menurut Novanto, dari sidak tersebut diketahui ada empat orang pegawai yang tidak hadir tanpa izin serta sekitar 10 persen pegawai yang hadir di kantor tapi terlambat.
Sidak seperti ini, kata dia, perlu dilakukan secara berkala untuk meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai Setjen DPR RI dalam menunjang aktivitas anggota DPR RI.
Sementara itu, Sekjen DPR RI Ahmad Djuned menyatakan mendukung langkah sidak yang dilakukan Ketua DPR RI.
"Apa yang disampaikan Ketua DPR RI, akan kita tindaklanjuti dan akan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di Kesetjenan DPR RI," kata Ahmad Djuned.
Novanto ditemani beberapa anggota DPR RI melakukan sidak untuk melihat kehadiran pegawai Setjen DPR RI, mulai sekitar pukul 13.15 WIB.
Di ruang kerja Setjen DPR RI, Novanto mendapat penjelasan dari seorang pejabat di Kesetjenan, bahwa jam kerja pegawai mulai pukul 08.00 WIB.
"Kalau pegawai terlambat lebih dari 15 menit, dihitung terlambat," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Novanto menyarankan agar Setjen DPR menggunakan mesin finger print pada kehadiran pegawai yang ternyata sudah digunakan di Setjen DPR RI.
(R024/I007)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017