Jakarta (ANTARA News) - Tujuh nelayan Indonesia, yang dituduh melakukan pembunuhan di Taiwan, diperlakukan secara baik dan akan menjalani persidangan adil di negara pulau tersebut. "Ada proses pengadilan dan saya kira, para nelayan tersebut akan diperlakukan secara adil," kata Wakil Ketua kantor Ekonomi dan Perdagangan Taiwan Bruce Fuh ketika menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa. Mengenai yang bisa dilakukan kantor Ekonomi dan Perdagangan Taiwan di Jakarta, ia mengemukakan bahwa masalah tersebut diserahkan kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Taiwan. "Kita pastikan (perkara itu) akan melalui persidangan adil," katanya dengan mengemukakan bahwa banyak nelayan Indonesia bekerja di Taiwan. Ia mengemukakan, petugas hukum di Taiwan telah menghubungi Kadin Indonesia di Taiwan. Ketika menjawab pertanyaan tentang kemungkinan ekstradisi, ia mengemukakan, "Kalau ada pendekatan, kita harus atur itu." Sebelumnya, Jumat, Jurubicara Departemen Luar Negeri Indonesia mengemukakan, pemerintah tetap mengupayakan bantuan perlindungan hukum kepada tujuh WNI tersebut, walaupun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan. "Karena kita tidak punya perwakilan diplomatik di Taiwan, maka kita akan mengupayakan pemberian bantuan perlindungan melalui kamar dagang Indonesia di sana," kata Jurubicara Departemem Luar Negeri Kristiarto Legowo di Jakarta. Menurut dia, saat ini, kamar dagang Indonesia di Taiwan sedang mengumpulkan bukti, baik tentang jatidiri tujuh awak kapal itu maupun yang terkait dengan pembunuhan itu. "Kita sudah hubungi mereka. Nanti, kalau sudah ada kepastian akan disampaikan ke publik," katanya. Bantuan perlindungan hukum pada umumnya berupa pendampingan dari staf perwakilan Indonesia, yang akan memastikan bahwa hak para WNI itu di luar negeri terpenuhi. Petugas Taiwan pada Rabu memulai penyelidikan mengenai kemungkinan pembunuhan seorang kapten kapal nelayan Taiwan oleh tujuh warga Indonesia. Ketujuh orang tersebut mengaku tidak bersalah. Mereka dituduh membunuh Tsai Yun-sheng, kapten kapal Taiwan penangkap ikan Hsin Ming Tsai pada 27 April setelah perselisihan menyangkut kenaikan upah, dan membuang mayatnya ke laut di dekat Palau di lautan Pasifik. Tsai menghubungi keluarganya lewat telepon genggam sebelum tewas dengan mengatakan bahwa pelaut Indonesia itu akan membunuhnya. Pihak berwenang Palau menangkap ketujuh pelaut Indonesia itu dan mengirim mereka ke Taipeh pada Selasa (1/5) atas permintaan pihak berwenang Taiwan. Mayat Tsai belum ditemukan. Pelaut Indonesia itu membantah membunuh Tsai, kata TV Taiwan, sehingga Biro Penyelidik Kejahatan mulai memeriksa mereka dengan menggunakan alat pelacak kebohongan untuk mengetahui cara Tsai tewas.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007