Makassar (ANTARA News) - Tim Satuan Bersama Pungutan Liar Polres Luwu Timur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV dan mengamankan uang tunai sebagai barang buktinya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Senin, mengatakan penangkapan yang dilakukan anggota Tim Saber Pungli itu setelah mendapatkan informasi dan melakukan pengintaian.
"Jadi, modusnya melakukan pemotongan harga tandan buah segar dan telah dilakukan penyelidikan sebelum OTT dilakukan," ujarnya pula.
Adapun pelaku yang diamankan yakni staf plasma berinisial Ruk, dan Mas selaku Asisten Keuangan PTPN XIV.
Kedua pelaku berada pada unit usaha perkebunan kelapa sawit (PKS) Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Baca juga: (Polda Jabar bentuk tim saber mafia tanah)
Dicky menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan melakukan pemotongan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani.
Setiap TBS petani dipotong harganya sekitar satu rupiah per kilogram, kemudian diserahkan kepada Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Cabang Luwu Timur dan Luwu Utara.
Pemotongan kedua dilakukan per transaksi lainnya, yakni sebesar Rp50 ribu untuk setiap TBS dan pemotongan untuk biaya administrasi.
"Jadi pemotongannya itu ada dua kali. Satu kali pemotongan untuk setiap TBS sebesar satu rupiah kemudian diserahkan ke asosiasi, kemudian pemotongan kedua per transaksi TBS sebesar Rp50 ribu," katanya lagi.
Berdasarkan hasil interogasi tim saber pungli kepada para pelaku, pemotongan itu sudah dilakukannya sejak tahun 2012 hingga saat ini.
Uang tunai yang diamankan dari tangan pelaku sebagai barang bukti, yakni sebesar Rp40 juta. Uang itu dari kedua pelaku, masing-masing Rp15 juta dan Rp25 juta, serta beberapa dokumen lainnya.
Baca juga: (Presiden Jokowi: Sektor pelayanan perlu perbaikan)
Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017