Bandung (ANTARA News) - Bandung Music Council terus berupaya mendorong para musisi jalanan agar menjadi peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Musisi harus terjamin kehidupannya, termasuk sarana kesehatannya. Dan ke depan kami ingin musisi jalanan di kita akan di-cover oleh BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan agar mereka terlindungi," kata Ketua Bandung Music Council Erlan Effendi. disela-sela acara konser BPJS for Musician, di Kota Bandung, Minggu.
Ia menuturkan salah satu komunitas musik yang cukup peduli terhadap musisi jalanan adalah Rumah Musik Harry Roesli yang digagas oleh almarhum Harry Roesli.
"Dan hari ini, keberadaan Rumah Musik Harry Roesli tetap eksis memperjuangkan para musisi jalanan, yang dilanjutkan oleh anak almarhum," kata Erlan.
Bandung Music Council, kata Erlan, sebagai wadah berkumpulnya para musisi, pekerja musik, komunitas musik di Kota Bandung menyambut baik langkah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menjalin kerja sama dengan dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Teman-teman musisi sangat merespons posistif adanya kerja sama dengan BPJS ini," kata dia.
Menurut dia, hingga Minggu siang atau selama konser BPJS for Musician berlangsung sudah ada sekitar 109 orang musisi yang mendaftar BPJS di lokasi konser tersebut.
"Ini sangat membantu kami, ini juga merupakan pintu masuk awal bagi kami untuk mensejahterakan para musisi, khususnya yang ada di Bandung. Semoga dekat ikut BPJS ini tidak ada lagi kabar musisi yang sakit kesulitan untuk berobat," kata dia.
Sementara itu Direktur Akses Perbankan Bekraf Restog K Kusuma menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman Bekraf dengan BPJS tentang Perlindungan Program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi para pelaku ekonomi kreatif.
"Kami dan teman-teman di BMC (Bandung Music Council) memelopori kegiatan ini sebagai wujud dukungan kami kepada pelaku ekonomi kreatif sub sektor musik terkait sosialisasi pentingnya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Restog.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017