Jakarta (ANTARA News) - David (42) adalah salah seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang bertugas untuk penanganan prasarana dan sarana jalan.


Petugas PPSU biasa disebut Pasukan Oranye, tugasnya juga memperbaiki saluran air yang tersumbat, serta memangkas ranting yang menutupi rambu lalu lintas.


Saat ditemui ANTARA News pertengahan pekan ini, David, mengatakan telah bekerja sebagai PPSU selama dua tahun.


Dulu ia pernah bekerja menjadi seorang teknisi di sebuah pabrik pembuat kemasan daerah Ancol, Jakarta Utara.


Ayah dua anak ini terpaksa harus mengajukan pensiun dini karena kanker.


"Saya mengidap kanker fasofaring stadium 2, jadi dulu saya sering tidak masuk kerja. Jadi Saya keluar."


Tahun 2014, ia tertarik untuk bergabung menjadi PPSU.


"Saya pikir pekerjaan ini sangat mulia yakni membuat lingkungan menjadi bersih yang tertib," ungkap Ketua regu PPSU zona Kelurahan Pasar Baru ini.


Di balik badan tegapnya, David bercerita tentang suka duka menjalani pekerjaan ini. “Alhamdulillah saya menikmati pekerjaan ini. Saya juga dapat fasilitas BPJS, jadi sudah enak,"


Ia mengaku telah mengetahui program BPJS, baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. "Kerja Saya jadi tenang dan tambah semangat," tambah David.


Ia bercerita bahwa suatu ketika ia pernah mengalami peristiwa menantang saat bekerja yakni menangani saluran air yang ambruk di Jalan Perwira Jakarta.


"Saat itu arusnya sangat deras dan bisa-bisa Saya hanyut tapi ya wallahualam, kita tetap kerja," tuturnya.


David bercerita bahwa kankernya menjai hambatan dan ia sering ketakutan akan kondisi kesehatannya yang naik turun.


Penyakitnya ini mengharuskan David untuk selalu mengantisipasi keadaan fisiknya. "Ya, Saya selalu bawa obat saat kerja, doping supaya fit lagi."


Menurut dia, dirinya bisa saja tiba-tiba meninggal, baik itu karena penyakit ataupun karena kecelakaan kerja yang selalu mengancam.


"Setidaknya dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan, kalau Saya meninggal nanti, nasib anak dan istri gak terlalu miris, mereka bakal dapat santunan.”


(Wulan Lisnawati/BPJSTK)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017