Semarang (ANTARA News) - Dirut Perum Bulog, Mustafa Abubakar mengatakan, kasus kecurangan beras di gudang beras milik bulog di Bawen, Kabupaten Semarang, Jateng yang terungkap belum lama ini jangan sampai terulang lagi di gudang bulog lainnya. "Kita prihatin sekali dengan kejadian di gudang beras milik bulog di Bawen, dan kejadian ini jangan sampai terulang dan tidak boleh terjadi di gudang beras milik bulog lainnya," kata Dirut Bulog saat inspeksi mendadak yang didampingi Dirops Bulog Bambang Budi Prasetyo, Kadivre Jateng Hanung Maruto, Kasubdivre I Semarang Novi Indiarto, di bulog gudang Bawen, Selasa. Dengan adanya kejadian ini, pihaknya cepat turun di lokasi untuk mengetahui celah-celah apa saja yang memungkinkan terjadinya kecurangan itu. "Kalau ada pegawai yang melanggar aturan ke situ akan kita tindak atau akan diberi tindakkan yang tegas," kata Kabulog menegaskan. Dengan adanya kejadian tersebut, kata Kabulog, pihaknya akan mengumpulkan semua kepala gudang se-Jateng yang akan diberi pengarahan dan kemudian mendiskusikan tentang persoalan menajemen yang ada di gudang serta kelemahan yang ada hingga bisa timbulnya kecurangan. "Kami akan memberikan arahan kepada kepala-kepala gudang bulog se-Jateng. Kita akan mencoba untuk menggali kesulitan yang mereka alami atau manajemen yang dilakukan sekarang, Nanti, dari situ akan kita dapati celah-celah yang perlu diperbaiki, atau kasus ini sifatnya umum atau khas. Saat ini kita belum menyimpulkan, tunggu nanti setelah ada pertemuan dengan para kepala gudang," katanya menjelaskan. Dalam sidak tersebut Dirut Bulog juga menanyakan kepada beberapa karyawan gudang Bawen, bagaimana cara karyawan bulog melakukan kecurangan dan bagaimana cara pengawasan terhadap gudang tersebut. Terkait kasus di gudang Bawen, Mustafa mengatakan, sekarang sudah tiga orang pegawai organik bulog di Jateng yang sedang diperiksa polisi. Karyawan yang melakukan kecurangan diserahkan polisi untuk memproses atau melakukan penyidikkan dengan sebaikan-baikanya. Pihaknya akan bekerja sama dengan polisi dalam melakukan pemantauan. kalau itu betul tindakan kecurangan melanggar aturan hukum yang berlaku, maka para pelaku supaya diproses sesuai hukum yang berlaku pula, tegas Mustafa. "Kasus ini sebagai pelajaran yang sangat berharga bagi manajemen-manajemen gudang bulog yang lain," katanya menegaskan. Mustafa mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pegawai bulog yang melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada aparat untuk memroses tindakan yang ada sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007