Jakarta (ANTARA News) - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah kontrakan dari salah satu terduga teroris berinisial BEP di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Benar telah dilakukan penggeledahan terhadap satu rumah yang dikontrak BEP," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Jumat.

Martinus mengatakan petugas kepolisian menggeledah rumah kontrakan BEP guna mencari barang bukti yang terkait dugaan aksi teroris.

Berdasarkan penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa beberapa unit komputer jinjing (laptop) dan dokumen.

"Dokumen disita untuk melengkapi pemeriksaan intensif terhadap BEP," ujar Martinus.

Sebelumnya, anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan terduga teroris pada sejumlah daerah, satu di antaranya tewas karena melawan petugas pada Kamis (23/3).

Awalnya, polisi menangkap Suryadi Masud alias Abu Ridho di Hotel Lafa Park Family Adventure Jalan Kampung Pesanggrahan Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Penangkapan berikutnya adalah terduga teroris bernama Bambang Eko Prasetyo atau BEP yang ditangkap di sebuah bengkel Jalan Aria Putra Serua Ciputat Kabupaten Tangerang Selatan.

Petugas mengembangkan penangkapan terhadap Mulyadi di Menes Pandeglang Banten dan terduga pelaku bernama Adi Jihadi di Kecamatan Pagelaran Pandeglang Banten.

Kemudian tim Densus menangkap empat orang terduga teroris di Ciwandan Kota Cilegon Banten, termasuk seorang yang tewas terkena tembakan polisi.

Tiga terduga teroris yang diamankan adalah Achmad Supriyanto, Icuk Pamulang alias Icuk Warianto dan Ojid Abdul Majid. Abdul Majid diketahui menderita luka tembak pada bahu karena melawan petugas saat hendak ditangkap, serta terduga teroris yang tewas adalah Nanang Kosim.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017