Tidaklah mengherankan bahwa begitu banyak kekeliruan merajalela di kehidupan politik Indonesia. Satu di antara sekian banyak penyebab kekeliruan politik Indonesia terletak pada kenyataan memang begitu banyak kekeliruan istilah politik terlanjur kaprah hadir di persada Nusantara.

Misalnya saja, saya sempat protes ketika Gus Dur mengatakan bahwa perilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat persis seperti anak-anak di Taman Kanak-Kanak.

Bagi saya, penyamaan perilaku anggota DPR dengan anak-anak TK yang masih polos, jujur dan bersih itu merendahkan citra anak-anak TK.

Istilah Dewan Perwakilan Rakyat juga pada hakikatnya tidak sesuai kenyataan bahwa para anggota DPR pada hakikatnya bukan mewakili rakyat, namun partai politik. Maka selama anggota DPR belum benar-benar pada kenyataan mewakili rakyat, sebaiknya akronim yang digunakan adalah DPPP sebagai kependekan dari Dewan Perwakilan Partai Politik.

Entah bagaimana dan kenapa, istilah fraksi terlanjur digunakan sebagai pengelompokan para anggota DPR berdasar parpol yang mengusung mereka padahal istilah yang benar sebenarnya adalah faksi tanpa "r" di antara "f" dan "a" di bagian awal sang kata.

Karena istilah fraksi sebenarnya bermakna pecahan maka tidaklah mengherankan apabila suasana di dalam DPR lebih kerap cenderung terpecah-belah ketimbang bersatu-padu.

Nama yang sempat digunakan untuk kantor kepresidenan di masa Orde Baru juga sebenarnya keliru. Graha adalah nama bahasa Sansekerta untuk buaya, sementara kata Sansekerta yang lebih benar untuk Gedung sebenarnya adalah Grha tanpa huruf "a" setelah "g" dan "r".

Namun bahwa pada kenyataan memang banyak politisi berperangai mirip buaya maka penggunaan istilah graha sebenarnya dapat dibenarkan juga.

Isme
Berbagai isme juga kerap keliru ditafsirkan, seperti misalnya Machiavellisme ditafsirkan sebagai pembenaran politik kotor, bahkan laknat, konsumerisme ditafsirkan sebagai perilaku konsumtif berlebih, fasisme ditafsirkan sebagai mazhab penghalalan segala cara demi mencapai tujuan, bahkan Marhaeinisme ditafsirkan sebagai paham komunis.

Tidak heran bahwa pada kenyataan pengejawantahannya, apa yang disebut sebagai otonomi daerah ditafsirkan sebagai pemutlakan kekuasaan kepala daerah.

Tidak dari kurang sang Bapak Otonomi Daerah Prof Dr Ryaas Rasyid sendiri yang meratapi kekeliruan penjabaran kebijakan otonomi daerah pada kenyataan pewujudannya.

Kebijakan otonomi daerah yang dengan susah payah dirancang oleh Prof Ryaas Rasyid dengan niat mendesentralisasi kekuasaan demi memandirikan daerah pada kenyataannya lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat akibat para kepala daerah memang belum siap untuk mandiri.

Tidak perlu diragukan lagi bahwa maksud dan tujuan semangat pembangunan infrastruktur yang digelorakan oleh Presiden Joko Widodo adalah demi menyejahterakan, bukan menyengsarakan rakyat.

Namun sayang sekali, pada kenyataan begitu banyak kepala daerah keliru atau pura-pura keliru menafsirkan maka keliru menatalaksana pembangunan infrastruktur sehingga alih-alih menyejahterakan, malah menyengsarakan rakyat yang dikorbankan atas nama pembangunan infrastruktur dengan cara yang secara jelas, bahkan sempurna melanggar hukum, hak asasi manusia, agenda pembangunan berkelanjutan, Pancasila serta nurani kemanusiaan.

Pembangunan infrastuktur yang sedang digelorakan oleh Presiden Jokowi teryata dilaksanakan dengan cara yang jelas mengingkari Kontrak Politik yang ditandatangani Presiden Jokowi di masa masih menjadi Calon Gubernur Jakarta dengan janji bukan menggusur, namun menata pemukiman rakyat miskin.

Demokrasi
Demokrasi pada kenyataan pewujudannya cenderung dikelirukan menjadi Democracy. Alur gerak demokrasi yang seharusnya dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat dikelirukan menjadi dari rakyat oleh rakyat untuk penguasa.

Rakyat yang mati-matian dirayu dengan segala cara oleh mereka yang ingin dipilih oleh rakyat untuk duduk di tahta kekuasaan pada masa kampanye ternyata setelah masa kampanye usai dan mereka yang ingin dipilih oleh rakyat pada kenyataan telah berhasil dipilih oleh rakyat untuk duduk di tahta kekuasaan langsung menderita amnesia sehingga langsung lupa kepada rakyat.

Istilah "pemerintah" mungkin tepat untuk negara penganut mazhab kerajaan atau diktatur, namun tampaknya keliru untuk negara penganut mazhab demokrasi sebab menyebabkan pihak yang kebetulan sedang memegang kendali kekuasaan cenderung kerjanya hanya main perintah terhadap rakyat yang telah memilih dirinya menjadi penguasa.

Jika rakyat tidak sudi diperintah oleh pemerintah maka pemerintah memiliki cukup banyak kekuasaan untuk memaksa rakyat tunduk pada perintah pemerintah.

Kebebasan berpendapat dan mengungkap pendapat yang dipersembahkan Orde Reformasi bagi bangsa Indonesia pada era Orde Reformasi ternyata juga keliru ditafsirkan sebagai kebebasan menghujat bahkan kebebasan memfitnah yang sedang mewabah di persada Nusantara masa kini.

Namun mungkin kekeliruan paling keliru adalah yang sedang ganas melekat pada sistem ketata-negaraan Indonesia yang bukan cuma membiarkan, namun bahkan menyemangati setiap partai politik untuk bebas merdeka leluasa merajalela gigih mencari dana sebanyak mungkin demi menghidupi diri sendiri masing-masing.

Parpol bukan hanya berfungsi sebagai mesin politik, namun juga mesin cari duit. Selama parpol dibiarkan merajalela sibuk dan giat mencari duit sendiri maka silakan asyik bermimpi di siang hari bolong bahwa korupsi akan lenyap dan musnah dari Tanah Air Angkasa kita tercinta ini.

*) Penulis adalah seniman dan budayawan, pendiri Pusat Studi Kelirumologi

Oleh Jaya Suprana *)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017