Ini adalah tugas konstitusional setiap warga negara untuk melindungi sumber daya alam kita, termasuk sungai."
Mumbai (ANTARA News) - Pengadilan India telah menyatakan Sungai suci Gangga dan Yamuna sungai entitas yang hidup, memberi mereka hak-hak hukum yang sama selayaknya manusia.
Sebuah langkah yang dinilai pengamat mungkin hanya akan berdampak sedikit dalam upaya perlindungan sungai-sungai tersebut, demikian laporan Thomson Reuters Foundation.
Putusan tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah Selandia Baru menyatakan sungai Whanganui di negaranya sebagai entitas hidup dan menunjuk dua wali untuk melindungi kepentingannya, menjadikannya sebagai sungai pertama di dunia yang akan diberikan hak-hak ini.
Pengadilan tinggi di negara bagian Uttarakhand di utara India mengatakan Sungai Gangga dan Yamuna disucikan oleh jutaan umat Hindu sehingga memiliki hak untuk dilindungi secara hukum, tidak dirusak, dan tidak bisa disengketakan.
Pengadilan memerintahkan bahwa dua sungai diwakili oleh Kepala Misi Nasional Kebersihan Ganga, sebuah badan pemerintah yang mengawasi proyek-proyek dan konservasi sungai Gangga, serta Kepala Sekretaris dan advokasi umum.
"Ini akan membantu melindungi sungai, karena mereka sekarang memiliki semua hak konstitusional dan hukum manusia, termasuk hak untuk hidup," kata M.C. Pant, pengacara bagi litigasi kepentingan publik terhadap negara karena tidak bertindak dalam membersihkan gangguan-gangguan di tepi Sungai Yamuna.
Sungai Gangga, sumber air lintas batas bagi jutaan orang itu mengalir lebih dari 2.500 km dari Himalaya di India utara melalui Bangladesh ke Teluk Bengal.
Diyakini oleh orang India memiliki kekuatan penyembuhan, Gangga juga merupakan salah satu sungai paling kotor di dunia dengan berton-ton limbah mentah dan limbah industri yang dibuang ke dalamnya setiap hari.
Beberapa pemerintahan di India telah menghabiskan miliaran dolar amerika guna membersihkan Sungai Gangga, bahkan Perdana Menteri Narendra Modi telah bersumpah untuk mengembalikan sungai ke masa kejayaannya.
Perintah pengadilan yang menarik itu justru dipandang akan berdampak kecil untuk melindungi mereka, kata Suresh Rohilla di advokasi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Lingkungan, New Delhi.
"Ini adalah tugas konstitusional setiap warga negara untuk melindungi sumber daya alam kita, termasuk sungai," kata Rohilla yang merupakan seorang ahli manajemen air perkotaan.
Ia menambahkan, "Kami gagal dalam tugas itu, dan kita mengabaikan hukum lainnya yang ditujukan untuk melindungi sungai kami. Jadi hanya dengan memberikan hak-hak hukum bagi sungai tidak secara otomatis memberikan perlindungan yang lebih besar."
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017