Jakarta (ANTARA News) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah mengangkat Abdullah Firman Wibowo sebagai Direktur Utama untuk menggantikan Imam Teguh Saptono.
RUPS-LB BNI Syariah juga mengangkat Dhias Widhiyati sebagai Direktur dan mengakhiri masa tugas Kukuh Rahardjo sebagai Direktur Bisnis Konsumer BNI Syariah.
"Kedua direksi baru akan efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan," menurut pernyataan resmi BNI Syariah terkait hasil RUPS-LB diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: (BNI Syariah sosialisasikan fatwa Dewan Syariah Nasional)
Sementara itu, BNI Syariah pada 2016 mengalami pertumbuhan bisnis 21,3 persen dengan posisi laba Rp277,37 miliar dibandingkan Desember 2015 sebesar Rp228,52 miliar.
Kenaikan laba didukung oleh komposisi rasio dana murah (CASA) yang meningkat yakni 47,63 persen lebih baik dari tahun sebelumnya sebesar 46,15 persen dan efisiensi penurunan biaya operasional (BOPO) menjadi 87,67 persen di mana sebelumnya sebesar 89,63 persen.
Sementara dana pihak ketiga meningkat sebesar Rp24,23 triliun, atau tumbuh 25,41 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp19,32 triliun.
Baca juga: (BNI Syariah dukung ekonomi kreatif)
BNI Syariah juga mengumpulkan aset hingga Desember 2016 sebesar Rp28,31 triliun atau naik 23,01 persen dari posisi Desember 2015 sebesar Rp23,01 triliun. Hal tersebut didukung dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp20,49 triliun yang terbagi menjadi empat segmen di antaranya ritel produktif dan komersial sebesar Rp8 triliun, pembiayaan konsumer sebesar Rp10,91 triliun, pembiayaan mikro sebesar Rp1,20 triliun dan kartu hasanah sebesar Rp367,59 miliar dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan (NPF) di bawah 3 persen.
Pada akhir 2016 pangsa pasar BNI Syariah terhadap industri perbankan syariah sebesar 7,94 persen dengan memberikan kontribusi laba sebesar 13,23 persen. Dengan begitu, BNI Syariah berada pada peringkat aset terbesar ke-3 di industri perbankan syariah kategori Bank Umum Syariah.
Selain aset, dana pihak ketiga dan pembiayaan juga menempati posisi ketiga dengan NPF masih terjaga di bawah tiga persen dan di bawah rata-rata industri sebesar 4,42 persen.
Baca juga: (BNI Syariah sejahterakan masyarakat melalui Wakaf Hasanah)
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017