Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Denpasar mengerahkan 1.320 personel untuk mengamankan rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1939 termasuk memetakan potensi kerawanan terutama saat mengarak "ogoh-ogoh" atau boneka raksasa berwujud menyeramkan.
"Kami siapkan personel untuk memetakan kerawanan menjelang Nyepi," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Hadi Purnomo di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, ribuan personel itu juga dibantu oleh petugas Pecalang atau petugas keamanan adat, TNI dan aparat pemerintah daerah.
Beberapa peta kerawanan itu di antaranya di kawasan Jalan Gajah Mada dan Jalan Sudirman serta titik-titik yang menjadi pusat keramaian saat arak-arakan ogoh-ogoh.
Di kawasan tersebut, lanjut Hadi, memerlukan atensi khusus karena tahun lalu sempat terjadi gesekan antarpengusung ogoh-ogoh.
"Kami juga mengingatkan jangan menggunakan musik full house (berirama keras) yang bisa memicu perkelahian," ucapnya.
Baca juga: (Tokoh lintas agama keluarkan seruan toleransi Nyepi)
Baca juga: (Polisi minta umat beragama hormati Hari Nyepi di Bali)
Sedikitnya ada 30 titik yang diawasi petugas Polresta Denpasar yang salah satunya menjadi pusat pengarakan ogoh-ogoh.
Polda Bali sebelumnya menyebutkan sebanyak 1.121 ogoh-ogoh akan diarak saat malam "pengerupukan" atau sehari menjelang Hari Raya Nyepi.
Selain atensi pengamanan saat arak-arakan ogoh-ogoh, polisi juga mengawasi peredaran minuman keras dan pedagang yang menjual barang berbahaya melalui operasi cipta kondisi.
Pengamanan juga diberikan saat ritual "melasti" atau penyucian sarana upcara ke pantai atau sumber mata air utamanya dari petugas lalu lintas.
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1939 jatuh pada 28 Maret 2017.
Jika tahun baru biasanya dirayakan dengan gegap gempita, namun umat Hindu merayakannya dengan suasana sepi melalui empat pantangan yakni "amati karya" atau tidak bekerja, "amati lelanguan" atau tidak bersenang-senang, "amati geni" atau tidak menyalakan api (cahaya) atau listrik dan "amati lelungaan" atau tidak bepergian.
Baca juga: (Majelis Utama Desa Pakraman Bali minta wisatawan tidak datang pada 28 Maret)
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017