Denpasar (ANTARA News) - Polda Bali, Selasa, memanggil Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Sanglah Denpasar, dr IG Lanang M Rudiartha, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi senilai Rp2,3 miliar di rumah sakit terbesar di Pulau Dewata itu. Didampingi dua orang pria, dr Lanang, siang itu tampak bergegas masuk ke ruang Ditreskrim Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban yang dihubungi terpisah, membenarkan kalau polisi telah memeriksa Dirut RS Sanglah selaku saksi, sehubungan adanya temuan bahwa di rumah sakit tersebut telah terjadi tindak pidana korupsi. "Polisi sebagai aparat penegak hukum, tentu harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan adanya dugaan tersebut, antara lain dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait masalah itu. Ya tentunya kepada Dirut-nya dulu," ucapnya. Namun demikian, kata Reniban, pemanggilan Dirut RS Sanglah kali ini baru sebatas diminta keterangannya untuk dapat mengungkap si pelaku dari kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar tersebut. "Kami akan lakukan pemeriksaan secara marathon terhadap sejumlah staf dan karyawan RS yang lain, sehingga kasusnya diharapkan secepatnya dapat terungkap dengan menetapkan tersangkanya," ucap Reniban. Berdasarkan laporan awal, ditemukan petunjuk bahwa dana asuransi kesehatan untuk warga miskin (Askeskin) sebesar Rp2,3 miliar, telah "dicaplok" oknum tertentu di RS Sanglah. Akibatnya, tidak sedikit pasien kurang mampu yang seharusnya mendapat bantuan perawatan dan pengobatan, sempat dibuat terlantar. Kabid Humas tidak merinci kronologis "pencurian" dana Askes "wong cilik" sebanyak itu, namun disebutkan bahwa untuk dapat menjerat pelakunya, kini masih harus dilakukan penyelidikan dengan lebih seksama. "Ya untuk kepentingan itu, sekarang kita panggil Pak Dirut RS Sanglah, dengan harapan pelakunya dapat diungkap semuanya," kata Reniban.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007