Bandarlampung (ANTARA News) - DPR RI mengaku kecewa dengan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang tidak menghadiri pertemuan untuk membahas pengalokasian dana transfer daerah, dana desa dan penerimaan APBN.
"Untuk kedua kalinya DPR RI membatalkan rapat yang diadakan di Pemerintahan Provinsi Lampung. Padahal, rapat hari ini sangat penting dan sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya," kata Anggota DPR RI Komisi III M Azis Syamsuddin, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan, DPR menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Lampung dalam rapat tersebut. Karena, pembahasan ini untuk kepentingan rakyat Lampung terkait perekonomian dan tingkat kemiskinan di Lampung.
Menurutnya, protokol gubernur sebelumnya sudah menyanggupi hari ini pertemuan antara DPR dengan Gubernur Lampung membahas hal tersebut.
"Semalam saya tanya dengan protokol pertemuan dengan gubernur Lampung. Namun mereka (protokol) meminta kami datang pukul 10.00 WIB, tapi saya minta pukul 9.00 WIB mengingat materi yang dibahas banyak," kata Azis.
Ketua Banang DPR RI itu mengatakan pihaknya sejak dari awal telah mengatur waktu untuk bertemu Gubernur Lampung dan menunggu hingga akhirnya anggota DPR dari sembilan fraksi merasa kecewa dengan ketidakhadiran gubernur.
"Saya kurang tahu alasan ketidakhadiran Gubernur Lampung. Kami sudah menunggu ternyata beliau tidak hadir, maka kita putuskan rapat dibatalkan hari ini, untuk selanjutnya dijadwal ulang atau tidak," jelasnya.
Ia mengatakan pembatalan rapat yang cukup penting tersebut tentunya sangat merugikan masyarakat Lampung mengingat pembahasannya menyangkut perekonomian daerah ini.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan pembahasan rapat ini untuk kepentingan Lampung sehingga jika gubernur sebagai pemimpin daerah ini tak hadir untuk membahas agenda yang telah ditetapkan yang merasakan dirugikan pasti masyarakatnya.
"Pembahasan rapat ini cukup penting. Jadi kami hanya melaksnakan tugas untuk membahas anggaran untuk kepentingan masyarakat Lampung sendiri," jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Sutono mengatakan kunjungan sejumlah anggota DPR RI berdasarkan surat Mendagri bukan rapat kerja tetapi kunjungan kerja.
"Sebelumnya sudah saya sampaikan apakah rapat ini bisa dilanjutkan sesuai surat Mendagri, tetapi rekan-rekan DPR RI membatalkan, dan Pak Azis mengatakan DPR hanya silahturahmi saja," ujarnya.
Sekda menjelaskan, surat Mendagri menjelaskan anggota DPR itu melakukan kunjungan kerja dan isinya kepada Gubernur untuk menugaskan pejabat pemda dan bupati untuk memberikan masukan terhadap badan anggaran.
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017