Jakarta (ANTARA News) - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (Pansus Pemilu) DPR RI masih mengerucutkan pembahasan 13 isu krusial dalam rapat konsinyering, sehingga belum ada keputusan yang diambil, kata anggota Pansus Pemilu Achmad Baidowi.

"Pansus hingga Rabu (22/3) malam baru mengerucutkan isu per isu dari 13 isu krusial yang dibahas," kata Baidowi di Jakarta, Kamis.

Baidowi mencontohkan ada satu persoalan sehingga ada 10 pendapat fraksi dan satu pendapat pemerintah akan didiskusi menjadi paling banyak tiga opsi.

Menurut dia, opsi yang dikerucutkan itu nantinya akan dibawa dalam panita kerja pada pekan depan untuk diputuskan.

"Pekan depan akan ambil keputusan terkait opsi yang beredar, apa yang sudah dibahas tidak dibahas lagi," ujarnya.

Politisi PPP itu mengatakan hasil pansus akan menjadi acuan bagi panja untuk mengambil keputusan.

Namun, Baidowi enggan menjelaskan lebih rinci opsi-opsi apa saja yang berkembang di dalam rapat konsinyering karena harus menunggu hasil akhir.

Baca juga: (Pansus Pemilu undang tiga menteri)

"Opsi-opsi yang berkembang belum bisa disebutkan karena pembahasannya masih berjalan," katanya.

Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu melakukan rapat konsinyering selama tiga hari mulai Rabu-Jumat (22-24 Maret 2017) di Hotel Atlet Century, Jakarta.

Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy menjelaskan rapat itu akan membahas 18 isu strategis lalu dikerucutkan dahulu dan dibuat opsi pilihan lalu diserahkan ke Panja untuk dibahas dan ditentukan.

Ke-18 isu strategis dalam pembahasan Pansus RUU Pemilu di antaranya ambang batas parlemen, ambang batas pencapresan, sistem pemilu terbuka atau tertutup, konversi suara ke kursi, dan penambahan kursi DPR.

Kelima isu tersebut sudah dibahas pada rapat konsinyering beberapa pekan lalu sehingga tidak menjadi poin utama yang akan dibahas dalam Rapat Konsinyering pekan ini.

Isu krusial lain yang dibahas adalah persyaratan parpol menjadi peserta pemilu, rekapitulasi suara, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), sentra penegakan hukum terpadu, sengketa proses pemilu dan sengketa TUN pemilu, kampanye dan politik uang.

Perselisihan kepengurusan parpol, sengketa hasil pemilu, hari pelaksanaan pemilu, keterwakilan perempuan, penambahan kursi anggota DPR.

Baca juga: (Pansus Pemilu DPR setuju semua parpol diverifikasi faktual)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017