Mamuju (ANTARA News) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan pengawasan persiapan pelaksanaan Ujian Nasional dan proses Ujian Nasional Berbasis Komputer pada enam kabupaten di Sulbar.
"Menindaklanjuti salah satu isi kerja sama Ombudsman Republik Indonesia dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2017, maka Ombudsman Sulbar juga akan melakukan pengawasan," kata Asisten Ombudsman Sulbar Sukriadi, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar meninjau langsung kesiapan sejumlah sekolah yang akan melaksanakan UNBK 2017 ini, di tingkat sekolah menengah Kejuruan negeri (SMKN) dan sekolah menengah atas negeri (SMAN) pada enam kabupaten di Sulbar.
"Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulbar mendatangi sejumlah sekolah dalam rangka pemantauan kondisi terkini sekolah, menjelang pelaksanaan UNBK, dan yang dipantau di antaranya sarana dan prasarana yang disiapkan, utamanya peralatan komputer termasuk penyediaan koneksi jaringan internet untuk meminimalisir kendala yang bisa menghambat proses pelaksanaan UNBK," katanya lagi.
Menurut dia, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar melakukan pemantauan ke sejumlah sekolah pelaksana UNBK sebagai bentuk pengawasan untuk mengecek kesiapan, mengingat ada beberapa sekolah di Sulbar melaksanakan UNBK baru pada tahun ini.
"Dipastikan kesiapannya, kami juga ingin melihat sejauh mana peran pihak Dinas Pendidikan provinsi dalam memberikan pelayanan kepada panitia UN masing-masing sekolah," ujarnya.
Ia berharap, semua sekolah yang akan melaksanakan UNBK terus melakukan simulasi, agar siswa tidak merasa canggung utamanya dalam pengisian data pribadi ke komputer.
"Komputer bukan hal yang baru bagi siswa dewasa ini, kendati ada beberapa siswa yang masih kurang lancar dalam mengisi biodata, namun dari pantauan Ombudsman di sejumlah sekolah telah melakukan simulasi UNBK dan semua berjalan lancar," katanya pula.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Lukman Umar menegaskan, seluruh sekolah agar tidak menggunakan alasan pelaksanaan UNBK untuk melakukan pungutan kepada siswa, seperti sumbangan untuk membeli komputer.
"Tindakan melakukan pungutan dari siswa itu melanggar peraturan, yakni surat edaran kemendikbud tidak pernah memerintahkan sekolah memungut uang untuk membeli komputer, sehingga diharapkan keterlibatan pemda untuk membantu pemenuhan kelengkapan komputer, terutama bagi sekolah yang belum memiliki sarana dan prasaran yang memadai," kata dia lagi.
Pewarta: M Faisal Hanapi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017