Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta agar pengaturan pertanahan dapat juga menyelesaikan masalah tanah/lahan yang menganggur bahkan telantar.
"Pengaturan pertanahan harus menyelesaikan masalah tanah yang telantar dengan maksimal sehingga tanah-tanah yang yang menganggur tidak ada lagi, apalagi sampai telantar," kata Presiden Jokowi ketika memimpin rapat kabinet terbatas membahas Rancangan Undang-undang tentang Pertanahan di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Jokowi menyebutkan untuk mengatasi masalah lahan telantar perlu diatur diatur kewenangan untuk mencabut, mengambil izin hak guna lahan yang terbukti tidak produktif, tidak dimanfaatkan.
"Untuk selanjutnya dilakukan redistribusi untuk dikelola dimanfaatkan secara maksimal yang produktif, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Jokowi.
Dalam ratas itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa semua regulasi tentang pertanahan harus sejalan dengan semangat reforma agraria pemerintah ingin wujudkan
"Perlu saya tekankan lagi bahwa semangat yang dibangun dalam reforma agraria adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan, pemilikan dan penggunaan/pemanfaatan tanah/lahan," katanya.
Ia mengingatkan tanah yang terbatas tidak hanya dikuasai oleh sekelompk kecil perusahaan atau badan usaha yang selanjutnya dalam jangka menengah dan panjang akan memicu ketimpangan yang tajam.
Kepala Negara juga mengingatkan setiap regulasi tentang pertanahan harus mampu menyelesaikan masalah-masalah pertanahan yang semakin hari semakin meningkat.
"Mulai dari sengketa atau konflik penguasaan lahan antara masyarakat dengan perusahaan, pengadaan tanah untuk pembangunan yang dilakukan pemerintah," katanya.
Ia menyebutkan sudah sering dijumpai dalam pembangunan atau proyek strategis bagi masyarakat harus tertunda bahkan mangkrak akibat masalah pembebasan lahan yang tak kunjung teratasi.
"Saya juga berpesan bahwa dalam mengatur pertanahan diperlukan sistem administrasi pertanahan yang komprehensif, visioner, yang tidak tambal sulam dan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama," katanya.
Jokowi juga meminta pengaturan pertanahan tidak timpang tindih dan saling berbenturan.
(A039/B012)
Pewarta: Agus Salim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017