"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada gubernur dan para bupati/wali kota se-Provinsi Kalbar yang telah mencanangkan tekad kuat untuk mewujudkan Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota se-Provinsi Kalbar menuju provinsi dan kabupaten/kota Layak Anak," kata Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise usai melakukan penandatanganan Komitmen dan Deklarasi Percepatan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017, di Pontianak, Rabu.
Dia mengatakan, dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah melindungi hak anak, maka pemerintah telah berusaha keras untuk melindungi generasi masa depan bangsa ini.
"Kita harus ingat bahwa melindungi satu orang anak, berarti melindungi satu bangsa. Jika semua kabupaten/kota mempunyai komitmen menjadi KLA, maka kita berharap Indonesia Layak Anak atau IDOLA akan terwujud," tuturnya.
Dijelaskannya, untuk mencegah kekerasan terhadap anak, pemerintah dalam hal ini Kementerian PPPA telah menerbitkan Strategi Nasional Pencegahan Kekerasan terhadap Anak 2016-2020.
Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak cukup dengan diterbitkannya berbagai Undang-Undang yang melindungi anak, tetapi yang terpenting bagaimana masyarakat memperkuat perannya dalam perlindungan anak. Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) perlu dibuat dalam sebuah gerakan yang masif dan harus dilakukan secara terus menerus, yang dimulai dari RT, RW, desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota.
"Saat ini PATBM telah dirintis di 34 Provinsi, 68 Kabupaten/Kota, dan 136 Desa/Kelurahan. Saya berharap komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan seluruh kabupaten/kota-nya menuju KLA dapat selalu melindungi dan memiliki kekuatan untuk melaksanakan pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia," kata Yohana.
Yohana menuturkan untuk mengembangkan KLA di setiap kabupaten/kota, harus mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam 5 klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.
Oleh karena itu, pemerintah pusat, pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota harus memastikan semua anak yang memerlukan perlindungan khusus mendapatkan layanan mulai dari layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasi.
"Sebagaimana yang kita ketahui, untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak yang diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 serta komitmen Indonesia dalam mendukung gerakan "World Fit for Children" (Dunia yang Layak bagi Anak), KLA merupakan sistem pembangunan yang berbasis pada pemenuhan hak dan perlindungan anak," tuturnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, terdapat 304 kabupaten/kota telah menginisiasi menuju KLA. Pada 2015 telah diberikan penghargaan kepada 77 kabupaten/kota, masing-masing 3 untuk kategori Nindya, 24 untuk kategori Madya dan 50 untuk kategori Pratama, dari 14 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat.
Kota Pontianak telah meraih kategori Pratama pada 2011 dan 2012 naik menjadi kategori Madya pada 2014 dan 2015.
Divtempat yang sama, Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan, urusan perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tetapi merupakan urusan dan tanggung jawab bersama, seluruh unsur masyarakat.
"Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat mencatat pada tahun 2016 dari 5.333.204 penduduk Kalimantan Barat, 1.347.003 adalah anak-anak. Artinya 25 persen dari penduduk Kalimantan Barat adalah anak-anak, dimana mereka merupakan 100 persen calon pemimpin dan pilar utama pembangunan di provinsi itu," katanya.
Terkait hal itu, lanjutnya, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan anak Kalimantan Barat sebagai Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
"Dalam kesempatan ini, saya sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah membentuk kabupaten/kota Layak Anak, sehingga bisa mengantarkan Kalbar menjadi Provinsi Layak Anak. Tentu ini saya harapkan bukan hanya menjadi seremoni atau cap belaka, namun yang lebih penting adalah bagaimana upaya kita bersama dalam mewujudkannya," kata Christiandy.
(KR-RDO/N005)
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017