Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial, Khofifah Parawansa, menilai kasus pedofil yang memanfaatkan media sosial yang dibongkar beberapa waktu lalu sangat sadis dan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Menurut saya ini sangat sadis, sangat jahat. Kalau pemerintah saat ini tengah membangun revolusi mental dan membangun revolusi karakter secara sistemik. Investasi SDM kita dan keluarga tereduksi begitu mudahnya oleh perilaku yang sangat jahat, sangat sadis," kata dia, di Jakarta, Rabu.

Dia prihatin atas kasus itu karena vulgar dan admininistratur grup mensyaratkan anggotanya berdasarkan video yang direkam setelah melakukan kegiatan kekerasan seksual pada anak-anak.

Baca juga: (Polri gandeng Kemkominfo ungkap kasus pedofil di medsos)

Dia berharap aparat hukum bisa memberi hukuman seberat-beratnya sebagaimana diatur pada revisi UU Perlindungan Anak. Hukumannya bisa berupa hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual.

Kementerian Sosial pada revisi kedua UU Perlindungan Anak menyiapkan pendamping untuk merehabilitasi sosial baik pelaku, korban, maupun keluarga korban yang saat ini sudah berjalan.

Sebelumnya dia salut atas keberhasilan Polda Metro Jaya yang telah meringkus empat orang pelaku pedofilia online di media sosial Facebook menggunakan akun Official Candy's Group.

Baca juga: (Mensos: orang tua jangan "gaptek" awasi anak)

Dua dari empat pelaku yang ditangkap masih berusia anak, maka Kementerian Sosial akan memberikan konseling dan pendampingan. Mereka ditampung di rumah aman Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Baca juga: (Menteri sosial kutuk predator anak di Sorong)

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017