Kudus (ANTARA News) - Sebanyak 10 petani dari Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu, menggelar aksi jalan kaki (longmarch) ke Semarang menuju kantor Gubernur Jateng untuk menuntut penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi air di Pegunungan Muria Kudus.

Sebelum melakukan aksi jalan kaki menuju Semarang, para pengunjuk rasa terlebih dahulu berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kudus.

Aksi jalan kaki yang bertepatan dengan hari air se-dunia yang jatuh pada 22 Maret 2017 itu, pengunjuk rasa juga mengusung spanduk bertuliskan "Pak gubernur selamatkan dan lindungi nasib petani dawe, hentikan eksploitasi air, air bukan barang dagangan, air untuk kehidupan, tangkap pengusaha air ilegal, dan air untuk masa depan,".

Koordinator aksi Achmad Fikri di Kudus, Rabu, mengungkapkan, hasil pantauan di lapangan diketahui eksploitasi sumber air di Pegunungan Muria Kudus untuk dikomersilkan semakin tidak terkendali dan terus berlangsung.

Setiap hari, lanjut dia, jutaan liter air diambil dan dijual sebagai air minum isi ulang.

Pasalnya, kata dia, jumlah armada truk tangki yang selama ini mengangkut air dari kawasan pegunungan untuk dijual ke sejumlah daerah mencapai 70-an truk dengan kapasitas angkut antara 5.000-6.000 liter.

Akibat eksploitasi air secara berlebihan sejak tahun 1995 itu, kata dia, berdampak pada debit sejumlah mata air permukaan semakin menurun dan petani juga kesulitan mendapatkan air irigasi saat musim kemarau.

"Sebelum ada eksploitasi air secara besar-besaran, mereka masih bisa menanam saat musim kemarau," ujarnya.

Baca juga: (Warga Kudus mulai mengungsi akibat banjir)

Untuk itu, lanjut dia, demi kepentingan bersama, termasuk petani di wilayah Pegunungan Muria agar masih bisa bercocok tanam hari ini (22/3) sepakat melakukan aksi jalan kaki ke Semarang untuk bertemu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Menurut dia, masyarakat setempat sudah berulang kali menyampaikan keluhan ke sejumlah pihak termasuk ke DPRD Kudus, namun hingga sekarang belum ada penyelesaiannya.

Sutikno, salah seorang petani asal Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kudus, mengakui, keluhan petani sudah berulang kali disampaikan, namun tidak ada responsnya.

Padahal, lanjut Sutikno yang juga peserta aksi jalan kaki, dampak sosial dari eksploitasi air secara besar-besaran sangat luas.

"Kedatangan kami ke Semarang untuk bertemu Gubernur dengan harapan akan ada penyelesaian dan tindakan tegas terhadap pelaku eksploitasi air secara ilegal tersebut," ujarnya.

Harapan besar para petani, katanya, ketika memasuki musim kemarau masih bisa memanfaatkan air dari pegunungan seperti sebelumnya, karena sebagian penghasilan petani berasal dari hasil bercocok tanam.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani yang menerima perwakilan pengunjuk rasa menjelaskan, bahwa persoalan air merupakan kewenangannya Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Serang Lusi Juwana di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.

"Kami akan mengagendakan berkonsultasi ke BPSDA, kemudian dilanjutkan konsultasi ke kementerian terkait serta DPR RI yang membidangi permasalahan tersebut," ujarnya.

Baca juga: (Ratusan warga Kudus mengungsi akibat banjir)

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017