Buntok, Kalteng (ANTARA News) - Seorang pemuda yang menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap oleh aparat kepolisian aparat kepolisian Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
"Kurir sabu tersebut berinisial SN (26) warga Jalan Merdeka Raya Buntok," kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kasat Narkoba Iptu Pendi Simanjutak di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap pihaknya pada Minggu (19/3) sekitar pukul 19.00 WIB saat mengantar empat paket sabu-sabu kepada pembelinya yang menunggu didepan sebuah toko di Jalan Merdeka Raya Buntok.
"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas SN di lingkungan tersebut,"kata dia.
Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung mencegat pelaku saat menggunakan motornya, dan sebelum dilakukan pengeledahan pelaku sempat membuang barang bukti empat paket sabu-sabu tersebut, akan tetapi diketahui anggota polisi.
Saat ini lanjut dia, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan, pengakuan tersangka, dirinya ingin mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada pembeli, namun dalam perjalanan ditangkap sebelum mengantarnya kepada pembeli.
Barang bukti berupa obat terrang yang diamankan petugas kepolisian adalah empat paket sabu-sabu, satu unit sepeda motor dan satu handphone untuk penyidikan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Jo 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," demikian Kasat Narkoba, Iptu Pendi Simanjuntak.
(T.KR-BYU/S019)
Pewarta: Bayu Ilmiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017