Kita bisa jadwal ulang jika tidak memenuhi panggilan hari (Selasa) ini

Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil ulang calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai saksi dugaan penggelapan lahan tanah senilai Rp7 miliar, jika tidak memenuhi panggilan pada hari ini.

"Kita bisa jadwal ulang jika tidak memenuhi panggilan hari (Selasa) ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa.

Namun Argo menuturkan penyidik belum dapat informasi Sandiaga akan memenuhi panggilan atau tidak terkait hal itu.

Argo mengungkapkan polisi membutuhkan keterangan Sandiaga untuk klarifikasi mengenai laporan dugaan tindak pidana penggelapan jual beli lahan tersebut.

Baca juga: (Sandiaga penuhi panggilan Polsek Tanah Abang)

Baca juga: (Polisi tak temukan bukti kasus fitnah yang seret Sandiaga)

Diketahui, Sandiaga menjabat sebagai komisaris pada salah satu perusahaan saat transaksi jual-beli lahan itu sedangkan terlapor lainnya Andreas menjadi direktur.

Argo mengatakan Sandiaga diduga membantu menjual tanah di kawasan Tangerang Selatan Banten pada 2013 milik pelapor FF Fransiska senilai Rp8 miliar namun baru diterima Rp1 miliar.

Pihak Sandiaga memastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena menjalani tahapan kampanye hingga 15 April 2017 untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017