Memang ada pengumuman tersangka?"
Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Nusron Wahid mengemukakan bahwa partainya tidak akan menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) terkait nama Ketua Umum DPP Golkar Setyo Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek kartu tanda penduduk secara elektronik (KTP-E).
"Tidak ada munaslub di dalam internal Partai Golkar," kata Nusron, yang juga Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (
Menurut dia, Setya Novanto baru diduga terlibat dalam proyek KTP-E sehingga harus diuji secara hukum terlebih dahulu.
"Kita kembalikan ke asas praduga tak bersalah. Kan enggak ada pengumuman apa-apa dari KPK. Memang ada pengumuman tersangka?," kata mantan anggota Komisi VI DPR RI itu.
Dia mengungkapkan bahwa Partai Golkar sedang fokus memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
"Kami sedang konsolidasi mempersiapkan, menyongsong kemenangan pilkada tahun 2018 dan menyongsong kemenangan pileg dan pilpres Pak Jokowi 2019. Bahasanya menyongsong kemenangan," demikian Nusron Wahid.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, yang juga Ketua DPR RI, Setya Novanto disebut menentukan kelancaran anggarann pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun anggaran 2011-2012 senilai total Rp5,95 triliun.
"Pada Februari 2010, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan terdakwa I Irman sepakat untuk menemui Setya Novanto (Setnov) selaku Ketua Fraksi Partai Golkar guna mendapat kepastian dukungan Partai Golkar terhadan KTP-E," kata ketua Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3).
Dalam perkara ini telah ditetapkan dua terdakwa, yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017