Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian mencatat penurunan harga cabai rawit merah di pasar-pasar induk setelah harga komoditas itu naik hingga Rp120 ribu per kilogram pada awal tahun.
Saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Senin, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono mencontohkan, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, harga cabai rawit merah turun Rp19 ribu/kg dari Rp90 ribu/kg pada 12 Maret menjadi Rp71 ribu/kg pada 19 Maret 2017.
Sementara cabai merah keriting turun sekitar Rp6 ribu/kg dari harga Rp23 ribu/kg, cabai merah besar turun Rp2 ribu/kg dari Rp22 ribu/kg dan cabai rawit hijau turun Rp3 ribu/kg dari Rp33 ribu/kg di pasar itu.
Spudnik menjelaskan harga cabai rawit merah menurun karena pasokan mulai bertambah. Kementerian Pertanian memperkirakan kebutuhan cabai rawit yang pada maret 68.472 ton bisa terpenuhi karena ketersediaan mencapai 75.465 ton.
"Ada hukum supply-demand (pasokan-permintaan), tapi tata niaga juga menentukan. Jadi semua itu jadi faktor eksternal. Ada juga yang mempengaruhi langsung seperti iklim," katanya.
"Dengan iklim yang mulai kondusif, para pengepul besar yang mematikan dengan harga tinggi juga sekarang mulai dikoreksi. Kami akan jaga dan kawal ini," katanya.
Harga terendah
Untuk cabai rawit merah, di Kota Mataram harganya turun Rp45 ribu/kg dari Rp95 ribu/kg pada 12 Maret menjadi Rp50 ribu/kg pada 19 Maret.
Harga cabai rawit merah paling rendah di Blitar dan Kediri, Rp35 ribu/kg per 20 Maret 2017.
Sementara untuk cabai merah besar, penurunan harga tertinggi terjadi di Probolinggo dari Rp16 ribu/kg pada 12 Maret menjadi Rp12 ribu/kg pada 19 Maret.
Harga cabai merah keriting turun paling banyak di Malang, dari Rp27 ribu/kg menjadi Rp18,5 ribu/kg, dan cabai rawit hijau turun hingga Rp16 ribu/kg dari Rp46 ribu/kg pada 12 Maret menjadi Rp30 ribu/kg pada 19 Maret di Tegal.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017