Bengkulu (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) terhadap 46 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Bengkulu, dengan 20 perusahaan mendapat peringkat merah.
"Masih ada 20 perusahaan yang mendapat peringkat merah artinya sudah melakukan pengelolaan lingkungan tapi belum menyeluruh," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi di Bengkulu, Senin.
Selain 20 perusahaan yang mendapat peringkat merah, ada 21 perusahaan lainnya yang mendapat peringkat biru.
Adapun perusahaan yang mendapat peringkat biru artinya sudah melaksanakan pengelolaan di bidang tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara dan air serta implementasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Mayoritas perusahaan yang dinilai ini adalah pertambangan dan perkebunan di kabupaten dan kota," ucapnya.
Penilaian tersebut juga menyangkut kepatuhan administrasi dalam pelaporan rutin, ketaatan perusahaan dalam pemantauan lingkungan serta pengendalian dampak lingkungan.
Agus mengatakan ada lima peringkat penilaian proper yaitu warna emas untuk pengelolaan lingkungan yang baik hingga pemberdayaan masyarakat, hijau untuk pengelolaan lingkungan melebihi dari yang dipersyaratkan, merah untuk sebagian pengelolaan lingkungan dan hitam bagi perusahaan yang mencemari lingkungan.
Perusahaan yang mendapatkan raport merah, sebutnya, tidak diberikan sanksi penghentian operasional, namun diberikan sanksi administrasi oleh Kementerian LHK.
"Kami memberikan pembinaan dan memantau secara melekat terhadap aktivitas pengelolaan lingkungannya," ujarnya.
Manager perkebunan sawit PT Puding Mas yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Utara, Suyadi mengatakan, sudah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan yang telah diberikan oleh dinas terkait.
"Kami sudah laksanakan seluruh pengelolaan lingkungan, bahkan memberikan tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat," katanya.
Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017