Sambas, Kalimantan Barat (ANTARA News) - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tak ubahnya beranda rumah sebuah negara. Di tempat ini lah Negara menyambut warga negara tetangga yang hendak masuk ke Tanah Air.
Bagi sebagian orang, pos perbatasan juga diibaratkan sebuah pagar rumah yang menjadi pembatas wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan negara luar.
Semakin indah pagar negara kita, semakin bangga pula kita para penghuninya.
Pada Jumat, Presiden Joko Widodo meresmikan selesainya pembangunan tahap I PLBN Terpadu Aruk di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
PLBN Aruk yang direnovasi dan dibangun sejak 23 Desember 2015 dengan nilai kontrak tahap I sebesar Rp131 miliar lebih, kini berganti wajah menjadi sangat indah. Masyarakat perbatasan merasa bangga dengan pembangunan PLBN Aruk.
"Saya sebagai warga perbatasan merasa sangat bangga sekali dengan pembangunan ini. Jauh sekali perbedaannya dengan yang dulu, sekarang indah sekali pagar rumah kita," kata Warga Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Hendra.
Hendra berusia 41 tahun. Sudah sekitar tujuh tahun terakhir dia tinggal di perbatasan Aruk. Sebelumnya dia sempat menetap di pusat kota Sambas.
Sehari-hari Hendra berjualan bahan pokok kebutuhan rumah tangga. Dan membuka sebuah warung kopi khas Kalimantan.
Menurut Hendra, kehidupannya di perbatasan setahun terakhir semakin membaik seiring pembangunan PLBN Aruk.
Sebelum pembangunan PLBN Aruk dilakukan, kehidupan masyarakat di perbatasan Aruk memprihatinkan. Masyarakat terpaksa membeli barang kebutuhan pokok dari Malaysia karena untuk menuju pasar di Pusat Kota Sambas masyarakat perbatasan harus menempuh jarak 90 km menembus hutan dan bukit.
"Sekarang PLBN sudah di bangun tahap I. Begitu juga jalan menuju kota Sambas sudah dibangun dan dilakukan pengaspalan, kami jadi mudah," ucap Hendra.
Lain dulu, lain sekarang. Hendra kini bisa berkendara mobil ke pusat kota Sambas hanya dengan waktu tempuh dua jam.
Warga Sajingan Besar lainnya, Nana mengatakan sejak pembangunan PLBN Aruk selesai dilakukan banyak orang datang ke perbatasan hanya untuk mengambil foto. Imbasnya perekonomian warga sekitar perbatasan Aruk juga meningkat.
"PLBN Aruk sekarang jadi semacam tempat rekreasi juga, banyak warga datang mau foto-foto," ujar Nana.
Nana mengatakan konsekuensi dari pembangunan PLBN Aruk adalah ke depannya barang masuk dari Malaysia akan semakin ketat perizinannya. Dengan demikian warga perbatasan akan kesulitan memperoleh barang asal Malaysia.
"Tapi kami senang sekarang karena walaupun begitu untuk mendapatkan barang ke Kota Sambas sekarang kan sudah mudah karena jalan sudah jauh lebih baik," terang Nana.
Menengok PLBN Aruk
Sebelumnya PLBN dikenal dengan nama Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB). Kondisi PPLB di seluruh Indonesia cenderung tidak teratur dan menunjukkan ketertinggalan dengan pos perbatasan negeri tetangga.
Berdasarkan data yang dilansir Kementerian Pekerjaan Umum, PLBN Aruk mulai dibangun 23 Desember 2016 dan dilakukan dalam dua tahap. Pembangunan PLBN Aruk dilakukan serentak dengan enam PLBN lain yang tersebar di Indonesia.
Pembangunan tahap pertama PLBN Aruk dilakukan Desember 2015 - Desember 2016 di lahan seluas 9,1 hektare mencakup bangunan utama, bangunan pemeriksaan terpadu kedatangan, bangunan klinik, bangunan carwash/disinfektan, bangunan jembatan timbang dan pemindai truk, bangunan pemeriksaan terpadu keberangkatan, bangunan gudang sita, kennel, bangunan utilitas, bangunan "check point", dan monumen tasbara.
Sedangkan pembangunan tahap kedua dilakukan awal 2017 hingga ditargetkan selesai Maret 2019 dilahan seluas 17,79 hektare mencakup zona sub-inti yakni mess bagi pegawai dan zona pendukung PLBN seperti pasar perbatasan, wisma Indonesia, gedung serbaguna, pusat makanan, masjid serta gereja.
Konsep desain PLBN Aruk mengadopsi arsitektur tradisional rumah panjang masyarakat adat Dayak lengkap dengan ukiran tradisional dayak.
Di atas bangunan utama PLBN Aruk dibangun sebuah ornamen besar berbentuk tameng perang suku dayak Kalimantan Barat.
Ornamen tameng-tameng perang suku dayak ini juga ada dalam bentuk yang lebih kecil menghiasi pilar-pilar di dalam bangunan utama PLBN Aruk.
Jalur pemeriksaan lalu lintas orang dan barang yang masuk dari Malaysia juga tampak sangat ketat. Semuanya dilakukan satu pintu, mulai dari pemeriksaan keimigrasian, serta bea cukai dilakukan layaknya di bandar udara.
Sementara itu dari sisi keindahan, PLBN Aruk juga ditopang suasana di sekitar perbatasan yang dikelilingi bukit bukit hijau yang puncaknya seringkali diselimuti kabut.
Suara hewan liar seperti burung dan kelompok kera hutan juga membuat suasana sekitar PLBN menjadi semakin eksotis.
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Hadi Prabowo mengatakan pembangunan PLBN Terpadu Aruk, dilakukan bersama-sama dengan enam PLBN Terpadu lainnya.
Enam PLBN Terpadi itu yaitu PLBN Terpadu Entikong, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar; PLBN Terpadu Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalbar; PLBN Terpadu Motaain, Kabupaten Belu, Provinsi NTT; PLBN Terpadu Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT; PLBN Terpadu Motamasin, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT; dan PLBN Skow, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Hadi Prabowo mengatakan sesungguhnya pembangunan PLBN berawal dari keprihatinan Presiden Joko Widodo atas kondisi kawasan perbatasan negara yang tidak terkelola dengan baik, masih sarat dengan ketidakteraturan, dan yang paling menonjol, menunjukkan wajah ketertinggalan dibandingkan dengan negara tetangga.
"Bermula dari keprihatinan tersebut, Presiden kemudian menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan tujuh PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan," ujar Hadi Prabowo.
Melalui Inpres tersebut Presiden memerintahkan kepada 15 menteri, Kepala BNPP, tiga Gubernur, dan tujuh Bupati/Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah pembangunan PLBN Terpadu sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi, untuk mempercepat pembangunan tujuh PLBN dan sarana prasarana penunjang di Kawasan perbatasan.
Sesuai dengan perintah Presiden dalam Inpres tersebut, Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama-sama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan kajian dan penyusunan rancangan Masterplan tujuh PLBN Terpadu dimaksud, yang selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Kepala BNPP Nomor 4 sampai dengan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Masterplan tujuh PLBN Terpadu.
Atas dasar Masterplan tersebut kemudian Menteri pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya, melakukan pembangunan gedung tujuh PLBN, termasuk PLBN Aruk.
Dalam sambutannya di acara peresmian pembangunan PLBN Terpadu Aruk, Presiden Joko Widodo menyatakan harapannya agar PLBN tidak hanya menjadi sebuah kantor imigrasi, karantina dan bea cukai.
Presiden berharap PLBN betul-betul dimanfaatkan masyarkat sebagai salah satu sarana pendukung pertumbuhan ekonomi baru.
"Masyarakat harus bisa memanfaatkan fasilitas untuk menumbuhkan ekonomi yang ada di Kabupaten Sambas," ujar Presiden.
(R028/C004)
Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017