Cukai rokok, merupakan salah satu sumber penerimaan negara dari sektor pajak. Pada 2017, target cukai rokok sebesar Rp150 triliun."

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal menilai usulan agar dana cukai rokok digunakan untuk dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan adalah hal wajar karena anggaran BPJS Kesehatan masih defisit.

"Cukai rokok, merupakan salah satu sumber penerimaan negara dari sektor pajak. Pada 2017, target cukai rokok sebesar Rp150 triliun," kata Muhammad Iqbal melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Menurut Iqbal, berdasarkan peraturan yang ada, penerimaan negara dari sektor pajak, termasuk cukai rokok, menjadi sumber penerimaan untuk APBN dan kemudian dari berbagai sektor penerimaan dialokasikan untuk belanja, untuk anggaran BPJS Kesehatan.

Jadi kalau ada usulan, dana cukai rokoh untuk dana BPJS Kesehatan, kata dia, adalah wajar saja tapi melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan perundangan dan secara prosedural.

"Kalau ada usulan dana cukai rokok, tidak begitu saja dialokasikan ke dana BPJS Kesehatan," katanya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, usulan dana cukai rokok ini dapat solusi untuk meningkatkan anggaran program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang penyelenggaranya adalah BPJS Kesehatan.

Usulan penambahan dana BPJS Kesehatan itu, katanya, tentunya sesuai dengan kebutuhan.

Di sisi lain, agar angggarannya tidak defisit, Iqbal mengusulkan, BPJS Kesehatan harus memperbanyak kepesertaan mandiri, sehingga dananya yang disetorkan peserta mandiri dapat dimanfaatkan untuk membantu peserta tidak mampu atau subsidi silang.

"Kementerian Kesehatan agar lebih mengedepankan program pencegahan di masyarakat, untuk menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan," kata Iqbal.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017