"Psikolog memberikan terapi untuk memulihkan mental para korban," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menturkan, P2TP2A Provinsi Jawa Barat menerjunkan tim psikolog sebanyak dua orang yang akan memulihkan kondisi kejiwaan anak agar dapat menjalani hidup seperti biasa.
Korban yang akan mendapatkan pendampingan, kata dia, sementara berjumlah lima orang sesuai jumlah anak yang menjalani pemeriksaan polisi.
"Korban semuanya ada tujuh orang, tapi hanya lima orang dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan), kita berikan pendampingan selama proses pemeriksaan," katanya.
Ia menambahkan, selain memulihkan mental korban, tim psikolog juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku yang sudah berusia dewasa.
Pemeriksaan pelaku inisial WG (21), lanjut dia, dilakukan untuk melengkapi berkas penyidik dalam menangani kasus tersebut.
"Pemeriksaan kejiwaan tersangka dilakukan di Mapolres, pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas-berkas penyidik," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap tersangka kasus pelecehan seksual setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Tersangka mengakui perbuatannya itu terhadap anak-anak. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017