Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meyakini pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu akan selesai sesuai target yaitu akhir April 2017, meskipun ada beberapa poin yang belum disepakati fraksi-fraksi di DPR.
"Penyelesaian RUU Pemilu kalau mau sehari pun bisa, kalau sudah ada kesepakatan bersama atau setahun pun bisa, namun kami batasi waktunya yaitu akhir April 2017 harus selesai," katanya di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat.
Dia mengakui bahwa masih ada perbedaan sikap antarfraksi-fraksi di DPR, sehingga terjadi tarik menarik kepentingan terkait beberapa poin RUU Pemilu.
Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan ada beberapa perbedaan antarfraksi seperti sistem pemilu, ambang batas parlemen, dan ambang batas parpol mengajukan calon presiden.
"Partai besar ingin ambang batas parlemen tinggi, partai menengah ingin jumlahnya sedang dan parpol kecil inginnya rendah," ujarnya.
Fadli menjelaskan pasti ada forum lobi yang dilakukan antarpimpinan partai politik, namun dirinya menegaskan Gerindra tetap pada posisi awal yaitu "presidential treeshold" tidak boleh ada karena itu letak keserentakannya.
Sementara itu, terkait ambang batas parlemen, menurut dia partainya tidak mempersoalkan jumlah namun menilai lebih ideal adalah 3,5 persen.
"Sistem pemilu harus terbuka karena Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan bahwa harus terbuka," katanya.
Menurut dia, ada dua partai politik yang belum sepakat dengan pendapat Gerindra tersebut, namun dirinya enggan menyebutkan namanya parpol tersebut.
Namun, Fadli menyakini perbedaan tersebut akan selesai berdasarkan konsensus bersama.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017