Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR, Rofi Munawar, menilai perusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, oleh kandasnya kapal MV Caledonian Sky itu bentuk kelalaian kolektif berbagai pihak.

Munawar dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, menyebutkan, tidak mungkin otoritas resmi setempat tidak mengetahui dan tidak paham ada kapal berbobot mati lebih dari 4.200 ton, yang melewati perairan dangkal sangat kaya sumber daya hayati dunia itu.

"Terlebih, dalam proses evakuasi kapal hingga menabrak terumbu karang itu, dikabarkan menggunakan kapal penarik dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan," kata dia.

Politisi PKS itu juga mempertanyakan mengapa kapal sebesar itu dan dilengkapi teknologi modern tidak dapat mendeteksi kedalaman.

Padahal, lanjutnya, dalam dunia perairan, sudah seharusnya pengelola kapal memahami alur laut dan peta kontur dasar laut yang akan disinggahi.

Ironisnya, ujar dia, semua kejadian tersebut, lepas dari pengawasan otoritas resmi sehingga kapal pesiar tersebut masuk ke perairan dangkal di Raja Ampat.


Baca juga: (Langkah pemerintah tangani kerusakan karang Raja Ampat)

Baca juga: (Pemerintah segera gugat terkait kerusakan Raja Ampat)

MV Caledonia Sky bahkan bisa masuk sampai wilayah inti Taman Nasional Raja Ampat! Sampai saat ini belum ada instansi yang mengaku bertanggung jawab hingga skandal lingkungan hidup dan kekayaan hayati dunia itu bisa terjadi.


Sekedar gambaran, di zona inti taman nasional laut di Indonesia, sekedar melempar sampah bungkus plastik saja bisa menjadi kejahatan serius yang bisa ditimpakan pada pengunjung.


Apalagi membuang sauh alias jangkar, suatu hal yang sangat terlarang. Terlebih lagi kapal ribuan ton bobot mati boleh berlayar tenang membawa wisatawan mancanegara, hingga akhirnya... kandas karena surut.

"Ini bentuk kelalaian kolektif yang harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan dilakukan perbaikan dengan terintegrasi," katanya.

Pewarta: Muhammad Rahman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017