Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis, memutuskan mempertahankan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" pada 4,75 persen, dengan tetap disertai upaya menjaga stabilitas makro dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
"Bunga penyimpanan dana di BI (Deposit Facility) juga tetap menjadi empat persen, dan bunga fasilitas penyediaan dana dari BI ke perbankan (Lending Facility) tetap menjadi 5,5 persen, berlaku efektif sejak 17 Maret," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara seusai Rapat Dewan Gubernur hari ini.
Dewan gubernur Bank Indonesia menggelar pertemuan dua hari, 15-16 Maret 2017, untuk memutuskan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) bagi beberapa waktu mendatang.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017