Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, mengatakan, kapten kapal pesiar MV Caledonian Sky, Keith Michael Taylor, pernah melakukan pelanggaran di perairan Indonesia.

MV Caledonian Sky kandas pada 4 Maret lalu dan menyebabkan kerusakan terumbu karang di jantung destinasi wisata Raja Ampat, Papua Barat.

"Kaptennya pernah membuat pelanggaran di Kuala Tanjung (Sumatera Utara) di mana dia merapatkan kapal tidak sesuai aturan yang ada," kata Pandjaitan, di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Kamis.

Namun, dia masih terus mendalami masalah tersebut. Pihaknya, lanjut dia, juga akan menginvestigasi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam penanganan kerusakan terumbu karang.

Investigasi juga mencakup izin masuk kapal, jalur pelayaran hingga mengapa kapal pesiar berbobot 4.200 GT itu bisa dilepas ke luar perairan Indonesia.

Pandjaitan mengakui, kapal pesiar masuk dengan izin resmi.

"Tapi kita dalami kenapa bisa dilepas karena polisi sudah mengatakan mereka tidak boleh pergi. Sekarang tim ada di sana, saya belum mau bercerita lebih jauh. Kita tunggu laporan mereka," katanya. Pemerintah sudah mengirim tim gabungan ke lokasi. "Kita dapat informasi, tapi ingin kita lengkapi betul," ujarnya.

Menurut Luhut, langkah hukum akan tetap dijalankan pemerintah lantaran ia tak ingin kejadiannya berakhir seperti kasus Montara yang merusak Laut Timor.

Pewarta: Ade Junida
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017