Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menilai Indonesia belum waktunya menerapkan pemilihan elektronik atau "E-Voting" dalam Pemilu 2019, karena ada beberapa hal yang perlu dibenahi misalnya Daftar Pemilih Tetap.

"Saya berpendapat bahwa belum waktunya menerapkan e-voting, wacana itu memang menimbulkan prokontra di masyarakat karena hal yang baru diterapkan dalam penyelengara Legeslatif, dan Pilpres. Kita secara terus terang, saya bicara secara pribadi masih trauma pada saat KTP-E," kata Amali di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu.

Amali lebih setuju membenahi terlebih dahulu masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai sejauh ini masih banyak bermasalah setiap pemilihan kepala daerah maupun Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

Dia menilai bahwa "e-voting" adalah cara memilih yang merupakan salah satu dari sekian yang bisa dijadikan sukses atau tidak sukses pemilu.

"Kita benahi dulu hal yang lain. Karena e-voting atau cara memilih itu hanya satu dari sekian yang bisa dijadikan sukses atau tidak sukses pemilu itu," ujarnya.

Dia mengatakan ada kekhawatiran dengan penggunaan pemilihan elektronik, masyarakat banyak belum tahu namun hanya segelintir elit bagaimana arahnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan kalau idenya dari vendor seperti itu maka bisa dibayangkan ujungnya seperti apa sehingga dirinya tidak ingin nasib "e-voting" sama dengan KTP-E.

"Saat ini vendor e-voting sudah gerilya mendekati berbagai pihak untuk memuluskan atau ingin menggolkan supaya indonesia menggunakan sistem e-voting, ini sangat berbahaya," ujarnya.

(I028/S025)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017