Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah membahas dan menyusun format kebijakan pembagian lahan dalam program redistribusi aset dan reforma agraria.
Hal itu dibicarakan secara khusus dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Rabu, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sidang tersebut mengambil topik Kapasitas Fiskal (Resource Envelopes) dan Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2018 dan Peningkatan Peringkat Ease of Doing Business (EODB) Tahun 2018.
Presiden pada kesempatan itu menekankan pentingnya kecepatan pelaksanaan sertifikasi lahan.
"Agar ini dimatangkan oleh kementerian agraria dan BPN, serta kementerian LHK untuk kecepatan sertifikasi lahan. Kemudian format kebijakan pembagian lahannya seperti apa," kata Presiden.
Ia ingin agar kebijakan redistribusi aset dan reforma agraria bisa segera terlaksana secara besar-besaran dan menjadi jelas tanpa ada keraguan.
"Kemarin yang sudah dimulai di lapangan itu sangat disambut baik oleh masyarakat. Tapi kalau ini tidak secepatnya digarap secara besar-besaran, ini akan kelamaan dan masyarakat akan menunggu," katanya.
Presiden menegaskan bahwa kebijakan tersebut terkait erat dengan upaya pemerataan ekonomi.
Oleh karena itu, kata dia, penting pula untuk dilakukan program pendampingin setelah ada kebijakan redistribusi aset.
"Ini ada pendampingan dari BUMN yang terkait dengan ini, misal PTP, BRI, ini bisa dilakukan dengan cepat, masyarakat akan mendapatkan manfaat yang sangat baik," katanya.
Formulasi-formulasi kreatif lain juga diperlukan misalnya mengaitkan program tersebut dengan kebijakan yang lain.
"Ini juga bisa dikaitkan dengan BUMdes, dari Kemendes dan PDT bisa sambung dengan ini mengenai redistribusi aset dan reforma agraria," kata Presiden.
(H016/N004)
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017