Bengkulu (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu melakukan pengecekan data ribuan KTP elektronik palsu yang ditemukan terkait apakah teregistrasi pada server milik dukcapil di daerah itu.
"KTP elektronik palsu ini terungkap usai Kepolisian Bengkulu membekuk dua tersangka pembuatnya, kita ingin tahu apakah ini hanya berupa lembaran KTP palsu saja atau juga ada teregistrasi dalam server kita," Kata Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto di Bengkulu, Rabu.
Hal itu untuk mengetahui apakah dalam kasus tersebut juga melibatkan oknum Dukcapil atau tidak, oleh karena itu Sudarto berencana meminjam barang bukti yang disita oleh Kepolisian Sektor Selebar Kota Bengkulu itu untuk diperiksa satu per satu.
"Tadi kita temui ternyata kapolsek sedang tidak berada di tempat, tetapi dari satu sampel yang diperlihatkan anggota polsek di sana, KTP ini hanya memang cetakan saja, tidak ada data yang sama di server kita," kata dia.
Sudarto meminta masyarakat agar tidak tertipu oleh tindakan oknum yang ingin mencari keuntungan dengan menawarkan jasa pembuatan KTP elektronik palsu.
"Memang di dukcapil ada kendala jaringan atau blanko yang habis, tetapi itu bukan menjadi alasan untuk menggunakan KTP palsu," ucapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Selebar Kota Bengkulu menciduk dua tersangka masing-masing berinisial SG dan RI yang diduga mencetak KTP elektronik dan kartu keluarga palsu. Hasil cetakan dokumen kependudukan palsu tersebut ternyata dimanfaatkan untuk pengurusan pengambilan kredit kendaraan.
"Ini berawal dari Operasi Simpatik yang digelar Polri, kita menemukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kita lakukan pencegatan dan minta perlihatkan dokumen pengendara," kata Kapolsek Selebar Kompol Amsaludin.
Dari pengecekan tersebut ditemukan kartu tanda penduduk yang dipertanyakan keasliannya. "Saat kita tanya, dia mengatakan KTP tersebut memang bukan dibuat di pencatatan sipil, dia bikin di suatu tempat," ujar Amsal.
Pewarta: Boyke LW
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017