“Prestasi ini akan terus memacu kami khususnya dalam membangun akuntabilitas kinerja di seluruh lingkungan Kemenperin agar selalu tertib sesuai peraturan yang berlaku dan bertindak profesional sehingga melaksanakan segala suatunya tepat waktu dan memberikan output yang bermanfaat,” kata Plt. Sekjen Kemenperin Haris Munandar di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Rabu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Plt. Sekjen Kemenperin Haris Munandar mewakili Menteri Perindustrian pada acara Stakeholders Gathering Kementerian Keuangan 2017 dengan tema Peran Strategis APBN dalam Mengatasi Permasalahan Bangsa di Jakarta, Selasa malam (14/3).
Menurut Haris, apresiasi yang diterima termasuk juga karena capaian Kemenperin sebagai Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaik tingkat kementerian.
"Untuk itu, seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenperin berkomitmen akan menjadi penggerak pelaksanaan program pengembangan industri dalam negeri melalui pembangunan sinergi dengan para pelaku usaha dan instansi terkait lainnya guna mengakselerasi pertumbuhan industri nasional,” paparnya.
Mengenai proses penilaian Opini WTP yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebanyak 300 akuntan mengaudit kementerian/lembaga atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKK/L) pada tahun anggaran 2015.
Hasilnya, jumlah kementarian/lembaga (K/L) yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tercatat mencapai 56 K/L, sebanyak 26 K/L mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan empat K/L mendapatkan opini Tidak Mendapatkan Pendapat.
Langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenperin untuk mempertahankan predikat WTP sebagai bagian dari Key Performance Indicators (KPI) Menteri Perindustrian adalah dengan menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian tentang Rencana Aksi mempertahankan opini WTP.
Adapun rencana aksi tersebut, diantaranya membentuk tim untuk menginventarisasi dan memproses hibah atas barang milik negara (BMN) yang diserahkan kepada masyarakat sesuai ketentuan.
"Rencana aksi mempertahankan opini WTP merupakan panduan teknis operasional yang akan dilaksanakan secara konsisten dan sungguh-sungguh mulai dari pimpinan tertinggi sampai dengan seluruh staf di lingkungan Kemenperin,” jelas Haris.
Sementara itu, penentuan kriteria penerima penghargaan PNBP terbaik, di antaranya berdasarkan pada adanya kelengkapan dasar hukum pemungutan, opini BPK atas laporan keuangan K/L waktu tiga tahun terakhir, ada atau tidaknya temuan BPK dalam pengelolaan PNBP, tingkat kepatuhan penyampaian laporan dan penyampaian data rencana PNBP, serta dan devisiasai antara target dan realisasi PNBP.
Haris berharap, penghargaan ini dapat memberikan motivasi kepada semua jajaran di lingkungan Kemenperin dan stakeholder agar dapat lebih mengoptimalkan pendapatan negara. Selain itu, untuk mendorong pengelolaan keuangan negara dengan lebih profesional, transparan dan akuntabel.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017