Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui Presiden Joko Widodo sempat marah merespons kasus mark up proyek pengadaan e-KTP.
"Bapak Presiden sempat marah ya, indikasinya kan nilainya Rp4.700 perlembar tapi kan di-mark up menjadi Rp16.000 itu yang menjadi masalah hukum," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan sebanyak 68 pejabat Kemendagri telah dipanggil satu-persatu oleh penyidik KPK, belum termasuk pejabat daerah, staf, hingga tim lelang.
Bahkan proses lelang yang seharusnya rampung pada 2016 menunggu sisa 4,5 juta e-KTP dan baru rampung Maret 2017.
"Karena ini yang sudah merekam dengan data tunggal, clear. Jadi kalau progres reportnya semua enggak ada masalah," katanya.
Untuk ke depan, Tjahjo mengatakan nilai tender untuk e-KTP masih di bawah Rp10.000 perlembar.
"Karena kan lima tahun kurs dolar, ongkos produksi, memang cetaknya masih di luar negeri. Itu yang mungkin problem," katanya.
Keterlambatan yang terjadi, kata Tjahjo, akibat pemanggilan terhadap 68 pejabat Kemendagri sehingga ia juga meminta maaf secara khusus kepada masyarakat.
Dan untuk menjaga kualitas e-KTP, Tjahjo berpendapat segala sesuatu harus jelas sehingga diharapkan kualitas e-KTP berikutnya akan lebih baik.
"Makanya tendernya kan harus jelas. Yang penting itu lebih baguslah," katanya.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017