Kami imbau pemilik usaha angkutan lebih selektif menerima paket yang dititipkan oleh warga pengguna jasa agar tidak menjadi jalan masuk bagi barang-barang yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban."

Bukittinggi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengimbau pemilik perusahaan angkutan selektif dalam menerima paket yang akan dikirim masyarakat melalui jasa yang mereka sediakan.

Kapolsek Bukittinggi Kompol Zahari Almi di Bukittinggi, Selasa, mengatakan langkah selektif itu diperlukan untuk mengurangi jalan masuk beredarnya barang terlarang seperti narkoba dan minuman keras oplosan ke daerah itu.

Imbauan itu ia sampaikan setelah Tim Buser Polsek Bukittinggi menyita sebanyak 144 botol minuman keras oplosan yang dikemas dalam sembilan dus pada Senin(13/3) sore di salah satu perusahaan angkutan antarprovinsi.

Ia menerangkan minuman keras tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), tanpa identitas pengirim dan kemungkinan akan diedarkan di Bukittinggi.

"Penerima barang berinisial B tidak menjemput barang setelah kami lakukan penyitaan," ujarnya.

Penyitaan bermula dari operasi Bina Kusuma yang dilakukan bersama Satbinmas Polres Bukittinggi yang sasarannya menyangkut masalah sosial dan gangguan keamanan ketertiban dengan objek orang, barang dan tempat.

Dalam operasi itu, minuman keras dan perusahaan angkutan merupakan bentuk barang dan tempat yang menjadi sasaran operasi.

Ia mengatakan perusahaan angkutan seperti bus antarprovinsi kerap dijadikan sarana untuk peredaran barang terlarang ke berbagai daerah.

"Kami imbau pemilik usaha angkutan lebih selektif menerima paket yang dititipkan oleh warga pengguna jasa agar tidak menjadi jalan masuk bagi barang-barang yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Pihaknya mengharapkan masyarakat turut memantau dan melaporan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan seperti penyalahgunaan narkoba, pemalakan, premanisme, balap liar maupun perilaku menyimpang lainnya.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017