Namun, masalahnya adalah komitmen dan konsistensi."Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Eris Heryanto menyatakan bahwa komite itu selalu melihat pengguna benda-benda industri pertahanan dan keamanan nasional sebagai pedoman.
Pengguna tersebut adalah ketiga matra TNI dan Kepolisian Indonesia sebagaimana tercantum pada Undang Undang (UU) Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan, ujarnya di Jakarta, Selasa.
Dalam waktu tidak lama lagi, KKIP akan menerbitkan Buku Rencana Induk Alat dan Perlengkapan Pertahanan-Keamanan. Buku tersebut memuat rencana strategis lima tahun ke depan postur dan keperluan sistem kesenjataan di lingkungan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
KKIP, menurut dia, meminta masukan dari TNI dan Polri. Ada 1.200 jenis yang diperolehnya dua tahun lalu, dan KKIP mendapat informasi bahwa TNI ingin ada perubahan.
"Kami harap jangan banyak berubah karena ini akan diputuskan Presiden sebagai patokan. TNI menentukan rencana strategis berdasarkan kemampuan esensial minimum dan postur lima tahun ke depan," katanya.
Berkaitan dengan TNI dan Polri sebagai pengguna, dia berujar, KKIP tidak akan pernah memberi peluang bagi pelemahan kekuatan pertahanan maupun keamanan bangsa dan negara.
"Namun, masalahnya adalah komitmen dan konsistensi. Karena, ini erat kaitannya dengan berbagai hal ikutan, di antaranya adalah transfer teknologi," katanya.
Dia mencontohkan proses transfer teknologi peluru kendali kapal atas permukaan C-705 dari China. Semula dikatakan pengguna bahwa keperluan peluru kendali mereka di kelas itu adalah 50 unit dan sistem.
Jumlah minimum, menurut dia, sangat menentukan keberlanjutan proses transfer teknologi karena ini terkait dengan skala keekonomian. Ada jumlah minimum yang berubah-ubah. Teknologi diberi negara pembuat karena negara pembeli membeli di atas jumlah minimum agar transfer teknologi bisa dilakukan.
"Inilah sebabnya semua harus memiliki komitmen dan konsistensi," demikian Eris Heryanto.
Pewarta: Ade P. Marboen
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017