Jakarta (ANTARA News) - Sopir Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan keterangan sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
Suyanto, yang berasal dari Belitung Timur, mengungkapkan kegiatan kesehariannya sebagai sopir Ahok dan hubungannya dengan keluarga Ahok.
"Sering dimintain tolong saat Pak Ahok pulang, mengantar jalan-jalan keluarga, kunjungan ke keluarganya, terus menjenguk mantan gurunya yang sakit, sampai sekarang masih terbaring, masih ditengok," katanya.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto kemudian bertanya kepada dia: "Apakah terdakwa suka marah-marah?"
"Tidak pernah," jawab Suyanto.
"Ketika saksi bilang sering jadi sopir, apakah saat jadi sopir pernah disarankan shalat oleh terdakwa?" tanya Hakim Dwiarso.
"Pernah disuruh shalat Jumat, kata Pak Ahok, 'sudah kamu shalat dulu, saya tunggu di mobil'," jawab Suyanto.
Ia pun menuturkan bahwa anaknya yang sekarang berusia 19 tahun berteman baik dengan Nicholas Sean, anak lelaki Ahok.
"Teman baik anak saya dan anak Pak Ahok. Si Dandi lagi kuliah di Bandung, Nicho sering mengingatkan shalat," ucap Suyanto.
Ia juga mengaku pernah menginap di rumah Ahok di Belitung Timur. "Sering menginap di kamar Pak Ahok," katanya.
Ahok menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama karena mengatakan bahwa ada pihak yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi orang ketika melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada akhir September 2016.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017