Jakarta (ANTARA News) - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Periode 2017-2022 meyakini para calon terpilih telah memiliki integritas maupun profesionalisme untuk menjaga industri jasa keuangan dalam lima tahun mendatang.

"Mengingat industri keuangan luar biasa penting dan strategis, maka pemilihan DK-OJK telah dilakukan melalui proses seteliti dan sekredibel mungkin, sehingga tidak hanya didapat talenta, skill atau kompetensi, tapi juga pengalaman maupun aspek non teknis," kata Ketua Pansel sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani mengatakan calon anggota DK-OJK memiliki tugas berat untuk menjaga kapitalisasi industri jasa keuangan, yang saat ini telah tercatat mencapai Rp16.000 triliun, agar memiliki daya tahan dalam memasuki masa-masa ketidakpastian ekonomi.

Ia menambahkan peserta seleksi yang lulus hingga tahap akhir bisa belajar dari penanganan krisis finansial 1997-1998, yang menghasilkan biaya tinggi hingga 75 persen dari PDB, dan sampai sekarang pemerintah masih menanggung beban utang dari obligasi rekap.

"Sampai hari ini surat utang negara untuk bail out untuk sektor jasa keuangan yang alami kerusakan itu Rp195 triliun dan Rp49 triliun surat utangnya, masih ada sampai sekarang harus kami bayar, padahal itu 20 tahun lalu," katanya.

Untuk itu, ia mengakui proses seleksi yang dilakukan Pansel merupakan tugas yang sangat berat dan merupakan beban untuk mendapatkan calon yang sangat baik, karena fungsi menjaga stabilitas sistem keuangan bukan merupakan pekerjaan yang mudah.

"Tugasnya luar biasa sulit untuk menjaga stabilitas, maka komitmen luar biasa sangat dibutuhkan dan tidak main-main, karena itu, ini beban luar biasa bagi kami untuk mendapatkan calon yang sangat baik," kata Sri Mulyani.

Anggota Pansel sekaligus Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menambahkan proses seleksi telah berlangsung secara ketat dalam empat tahap dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme para calon anggota DK-OJK.

Oleh karena itu, Agus mengharapkan peserta yang nantinya terpilih menjadi anggota DK-OJK dapat menjadikan institusi pengawas industri jasa keuangan tersebut menjadi lebih kredibel dan amanah dalam melaksanakan tugas maupun kewajibannya.

"Harapan kami tentu agar OJK betul-betul bisa menjadi institusi yang lebih kredibel," katanya.

Hal itu, lanjutnya, karena amanat UU kepada OJK adalah menyelenggarakan pengawasan secara terintegrasi, karena OJK bukan hanya mengawasi sektor jasa keuangan, tapi juga mengeluarkan izin, melakukan penegakan hukum yaitu penyelidikan dan penyidikan serta berwenang untuk edukasi dan perlidungan konsumen.

Agus mengatakan upaya untuk menjaga industri jasa keuangan sangat penting karena berdampak kepada kinerja makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. Bentuk koordinasi ini juga dibutuhkan sebagai antisipasi terhadap datangnya krisis.

Sebelumnya, Pansel telah mengumumkan 21 calon anggota yang terdiri dari masing-masing tiga calon untuk tujuh jabatan anggota DK-OJK, setelah mencoret sembilan nama yang tidak lulus dalam tahap wawancara.

Sembilan nama yang dicoret adalah Mulya Effendi, Rahmat Waluyanto, Dyah Nastiti K Makhijani, Mas Achmad Daniri, Mohammad Fauzi Maulana Ichsan, Lucky Fathul Aziz Hadibrata, Widyo Gunadi, Samsul Hidayat dan Darminto.

Dalam tahap wawancara, yang diikuti 30 peserta, para calon mendapatkan pertanyaan meliputi visi dan misi, sikap terhadap permasalahan OJK dan program strategis serta kepemimpinan dan integritas calon berdasarkan rekam jejak.

Dengan demikian, para calon yang lulus telah mengikuti empat tahapan seleksi di tingkat Pansel yaitu tahap administratif, tahap penilaian masukan masyarakat, rekam jejak dan makalah serta tahap assessment center dan pemeriksaan kesehatan serta tahap wawancara.

Pansel menyakini 21 peserta yang lulus merupakan figur-figur yang memiliki komitmen tinggi terhadap integritas sesuai dengan rekam jejak serta memiliki kompetensi dan kepemimpinan untuk mengawal OJK dalam periode lima tahun kedepan.

Peserta yang lulus ini terdiri dari lima calon berasal dari unsur Bank Indonesia, lima calon dari Otoritas Jasa Keuangan, lima calon dari industri, tiga calon dari Kementerian Keuangan, dua calon dari akademisi dan satu calon dari pemerintahan non Kementerian Keuangan.

Berikut adalah nama-nama calon yang lolos seleksi tahap IV yang telah melalui proses afirmasi dan wawancara yaitu

Calon Ketua merangkap Anggota:

1. Sigit Pramono

2. Wimboh Santoso, SE, MSc, Ph.D

3. Ir Zulkifli Zaini, MBA

Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:

1. Riswinandi

2. H. Agus Santoso, SH, LLM

3. Etty Retno Wulandari, Ak, CA, MBA, Ph.D

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota:

1. Heru Kristiyana, SH, MM

2. Dr Agusman, SE, AKT, MBA

3. Dwityapoetra Soeyasa Besar, SH, MIA, Ph.D

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:

1. Nurhaida

2. Arif Baharudin, SE, MBA, CA

3. Drs Freddy R. Saragih, MPAcc

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga

Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota:

1. Ir Edy Setiadi, MSc

2. Hoesen

3. Dr Adi Budiarso, Ak, MAcc, CA, CHRPE

Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:

1. Prof Dr Haryono Umar, Ak, MSc, CA

2. Ahmad Hidayat, MBA

3. Dr Maliki Heru Santosa, MBA, CA, CRMA, CGMA, QIA

Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:

1. Tirta Segara, SE, MBA

2. Prof Firmanzah, Ph.D

3. Yohanes Santoso Wibowo, SE, Akt, MBF

(S034/S025)

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017