Teheran(ANTARA News) - Seorang pria asal Amerika Serikat (AS) - Iran dan istrinyasecara resmi didakwa karena mengadakan sejumlah pesta di Teheran, sedangkansatu pasangan lainnya divonis hukuman mati karena menjalankan sebuah"kultus," kata jaksa Teheran, Senin.
Namapara pelaku itu tidak diungkapkan, tetapi pria dan istrinya tersebut didugapemilik galeri seni terkemuka di Teheran yang sering menggelar acara untuk parapejabat dan diplomat asing sebelum ditangkap pada musim panas lalu.
Kasustersebut "terkait dengan seorang wanita dan pria yang menyediakan minumanberalkohol, serta mendorong korupsi dengan menggelar pesta campuran," katajaksa Abbas Jafari Dolatabadi seperti dilansir AFP.
Diamengatakan 4.000 liter alkohol ditemukan di ruang bawah tanah dari bangunanmereka di Teheran utara.
Pasanganini dikenal sebagai anggota dari penganut ajaran Zoroaster, yang memperbolehkanmemiliki alkohol untuk penggunaan pribadi, tetapi melarang membagikannya denganumat Muslim.
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017